
Buser24.com, Rohul:
Pada hari Senin (20/9/21) personil Sat Resnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Desa Pagaran Tapah Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rokan Hulu sering transaksi narkoba. Menindak lanjuti informasi dimaksud, Kasat Resnarkoba AKP Masjang Efendi, SH bersama 5 ( lima ) personil melakukan giat lidik.
Dari hasil penyelidikan pada hari Kamis (23/9/21) sekitar pkl 16.30 Wib, dilakukan penangkapan terhadap seorang Laki-laki di depan masjid Lubuk Jambu Desa Pagaran Tapah. Dari interogasi mengaku bernama Sdr.T dan dilakukan penggeledahan badan di tempat.
Sekitar TKP dengan didampingi oleh masyarakat di temukan Barang Bukti 3 paket yang diduga jenis Shabu-shabu dengan berat kotor 1,2 gram dan 1 buah buku tulis berisikan catatan Shabu-shabu dan uang sebesar Rp180.000, Minggu (26/9/21).
Sebagaimana perihal diatas dan mengakui Narkotika jenis shabu adalah miliknya yang diperoleh dari sdr. A yg beralamat di dusun Kembang Damai. Selanjutnya dilakukan pencarian namun tidak bisa dihubungi Hpnya, selanjutnya terlapor dan Barang Bukti di bawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut.
(Indra sp)