
Buser 24 Com,Dairi (Sumut)- Satuan res narkoba Polres Dairi lagi-lagi amankan terduga pelaku tindak pidana penyalah gunaan Narkotika golongan I jenis Shabu,Selasa(10/8/2021) tepatnya di jalan Merdeka kecamatan Sidikalang,Kabupaten Dairi.
Kapolres Dairi Akbp Ferio Sano Ginting,Sik,MH melalui Plh Kasat narkoba Iptu MP.Simamora,membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan kepada awak media bahwa” baru saat ini kita publikasikan atau press realese sehubungan dengan terindikasi pelaku sebagai bandar(BD) guna pengembangan dan mengungkap jaringannya” ujar Kasat.
Kronologis TKP,setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang ada seseorang yang memiliki atau menguasai Narkotika golongan I jenis Shabu,di salah satu warung tepatnya di jalan Merdeka kota Sidikalang,Team Opsnal Satres narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi tersebut,setelah memastikan bahwa tersangka pelaku berada didalam warung, Team kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku,setelah dilakukan penggeledahan badan dan tempat yang dicurigai ditemukan barang bukti yang diduga Narkotika golongan I jenis Shabu sebanyak 20(dua puluh) klip plastik berisi Narkotika jenis Shabu setelah ditimbang dengan berat Brutto 4,04( empat koma nol empat) gram dan berat netto 2,04(dua koma nol empat)gram,1(satu)buah plastik klip ansparan kosong,1(satu) buah kotak rokok merk Sampoerna dan 1(satu) buah masker merk Solida,tersangka diketahui berinisial MH(43) warga Kecamatan Sidikalang,Kabupaten Dairi.
Dalam kesempatan itu,Kasubbag Humas polres Dairi Iptu Doni Saleh menyampaikan”agar para orang di Kabupaten Dairi selalu mengawasi serta memantau anak-anaknya supaya terbebas dari jerat Narkoba tersebut,karena menurut keterangan tersangka setelah diinterogasi oleh penyidik mengatakan bahwa sasaran pememasarannya adalah anak-anak remaja”ungkap Doni Saleh.(MB Purba)