
Buser24.com, Dairi (Sumut):
Kapolres Dairi Akbp Ferio Sano Ginting,Sik,MH.melalui Kasat Lantas Polres Dairi Akp Herliandri,SH membenarkan tentang ditemukannya seorang warga kota madya Pematang Siantar,terkonfirmasi Covid-19 ketika dilakukan tes Swab PCR secara random atau acak di Pos Penyekatan Sitinjo Kabupaten Dairi,Rabu (4/8/2021) sekira pukul 12.30 wib.
Warga Pematang Siantar tersebut,berinisial J (41) beralamat Siantar Martoba Pematang Siantar,selanjutnya dilakukan putar balik dan disarankan untuk melaksanakan Isolasi mandiri(Isoman) sesuai alamat yang bersangkutan,Dinkes satgas Covid-19 Kabupaten Dairi melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 kota Pematang Siantar untuk dilakukan pengawasan lebih lanjut terhadap orang yang terkonfirmasi positif tersebut.
Lebih lanjut kata Herliandri”kegiatan Operasi Yustisi di Pos penyekatan Sitinjo ini,akan terus berlanjut terutama pemeriksaan surat rapid tes dan surat Sertifikasi vaksin serta SRTP kepada masyarakat pengguna jalan,maupun Kenderaan angkutan umum agar selalu menerapkan protokol kesehatan,mulai dari berangkat hingga sampai ketujuan”papar Kasat Lantas.
Pos Ops Yustisi PPKM berbasis Mikro(Imbangan),Polres Dairi melakukan pengecekan tujuan dan keperluan masyarakat untuk berpergian ke Kota Medan ataupun yang akan menuju ke Kabupaten Dairi,namun apabila petugas pos penyekatan menemukan masyarakat yang akan berangkat ke Kota Medan tanpa keperluan mendesak atau sangat penting,petugas segera menyuruh untuk putar balik dan menunda berpergian ke Kota Medan sampai PPKM Darurat di Kota madya Medan selesai. (MB Purba)