
Buser 24 com. Galang. Opersasi Yustisi Kali ini dilaksanakan dibeberapa lokasi tempat berkumpulnya Warga Masyarakat Kecamatan Gakang Kabupaten Deli Serdang. Jumat, (21/05/2021)Pkl.20.30 Wib.
Sebelum dilaksanakanya Operasi Yustisi ini, terlebih dahulu melaksanakan apel bersama dihalaman Mako Polsek Galang Polresta Deli Serdang yang dipimpin oleh Waka Polsek Galang Iptu ABD Rahman Lubis dan diikiuti Personel Polsek Galang sebanyak 10 0rang, Anggota Koramil 18/Galang 4 Orang dan Pegawai Kecamatan Galang 20 Orang.
Kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai dan menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Deli Serdang khususnya Kecamatan Galang.
Dalam kegiatan yang digelar selama satu jam setengah dibeberapa lokasi seperti di jalàn Perintis Kemerdekaan tepatnya didepan Mako Polsek Ģalang, Jalan Sersan Arifin Cafe d’bandoel, Pos dua cafe, Pos tiga cafe, Cafe copral, Cafe galang kopi, Cafe loka fela tersebut, petugas gabungan masih mendapatkan warga masyarakat yang berkerumun tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker pada saat keluar rumah.
Semua warga yang kedapatan tidak mematuhi Prokes Covid-19 dan tidak memakai masker terlebih dahulu dicatat identitasnya kemudian diminta untuk membubarkan diri kembali kerumah masing-masing.
Saat ditemui awak media ini, Waka Polsek Galang Iptu ABD Rahman Lubis mengatakan, pihaknya bersama Forkopimcam dan satuan samping lainya akan terus melakukan Operasi Yustisi ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi Prokes Covid-19 dan penggunaan masker guna menghentikan penyebaran Covid-19. Apalagi, saat ini jumlah warga khususnya di Kabupaten Deli Serdang yang terpapar Covid-19 kian bertambah,” tutur Waka Polsek Galang.
Waka Polsek Galang juga mengatakan Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menyadarkan Masyarakat Kecamatan Galang hingga menekan angka penyebaran Covid-19, dimana jumlah warga yang terpapar terus meningkat.
“Kami terus mengingatkan warga untuk taat dan patuh akan Protokol Kesehatan dari Pemerintah terkait Covid-19 demi kebaikan kita bersama. Artinya dibutuhkan komitmen bersama untuk merangi Covid-19,”pungkasya.
(L bagus)