
Buser24.com, Karo :
Telah terjadi penangkapan terhadap seorang diduga pelaku curanmor atas nama Abadi Julianta Perangin Angin (33) sering dipanggil Gantang,Warga Jalan Mariam Ginting, Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, Sabtu (27/03/2021) sekira pukul 16.00 Wib di Jalan Perwira Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono, SH, MH, SIK melalui Kasatreskrim AKP Adrian Risky Lubis menjelaskan “Hal ini berdasarkan adanya Laporan dari seorang warga Indra Sahputra,dengan Laporan Polisi Nomor : LP/251/III/2021/SU/RES.T.KARO,pada tanggal Sabtu, 27 Maret 2021, korban memasukkan 1 unit Ranmor R2 Honda Beat Warna Hitam BK 5102 AHL ke dalam rumah dengan keadaan stang terkunci, kemudian pada hari Sabtu 27/03/2021 sekira pukul 05.30 Wib saat korban bangun tidur, melihat pintu depan rumah miliknya terbuka dan tidak melihat lagi kereta miliknya, dan melaporkannya ke Polres Karo.
Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit IV Sat Reskrim Polres Tanah Karo, Ipda Martan Sitepu, tapi begitu mau melakukan pengembangan terduga tersangka melakukan perlawanan, sehingga petugas kita harus mengeluarkan peringatan, namun tidak diindahkan oleh pelaku, kita langsung memberikan tindakan tegas terukur kearah kaki kanan terduga tersangka, kemudian kita bawa terduga tersangka ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan, dan selanjutnya terduga tersangka dan menyita barang bukti, kita bawa ke Mako Polres Tanah Karo, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut ” ujar Kasatreskrim AKP Adrian Risky Lubis.
(Nur Kennan Tarigan)