![]()
Batu Bara,Buser24.com – Tidak ada kompromi terhadap peredaran gelap narkotika. Komitmen tersebut kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara, Polda Sumatera Utara, melalui operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai langkah nyata dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Di bawah kepemimpinan Kapolres Batu Bara, AKBP Dony Satria Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., personel gabungan Polres Batu Bara melaksanakan penggerebekan di kawasan Dusun II, Gang Yaman I atau dikenal dengan sebutan Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Jumat (9/10/2026), sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat tindak pidana narkotika.
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 11,41 gram, alat isap, timbangan, uang tunai, serta sejumlah perlengkapan lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Operasi ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi tagline Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menekankan pentingnya kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat.
Semangat tersebut juga diwujudkan melalui program unggulan Polres Batu Bara, SiBara (Siap Jaga Batu Bara), sebagai komitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif, humanis, profesional, serta tegas dalam penegakan hukum.
Tim Gabungan Bergerak, Gang Firaun Jadi Sasaran Penggerebekan
Berdasarkan laporan kegiatan, operasi GSN tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Batu Bara, Kompol Zulham, S.H., M.H., bersama Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H.
Sebelum bergerak menuju lokasi penggerebekan, seluruh personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel dan arahan pimpinan (APP) yang dipimpin Kompol Zulham.
Dalam pelaksanaan operasi, sejumlah satuan fungsi dilibatkan guna memastikan kegiatan penggerebekan berjalan secara terkoordinasi, terukur, dan sesuai dengan prosedur kepolisian.
Personel gabungan kemudian bergerak menuju Dusun II, Gang Yaman I/Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, yang menjadi lokasi sasaran kegiatan GSN.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan tindakan kepolisian dan pemeriksaan di sejumlah titik yang menjadi sasaran penggerebekan.
Dari rangkaian kegiatan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan tiga pria yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial MP (33), seorang nelayan warga Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram; ASS (35), warga Dusun II, Desa Bagan Dalam; serta KA (32), seorang nelayan warga Gang Yaman I, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram.
Ketiganya diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut guna mengetahui dugaan keterlibatan masing-masing dalam perkara narkotika tersebut.
Polisi Temukan 11,41 Gram Sabu, Tiga Timbangan dan Uang Rp1,28 Juta
Dalam penggeledahan di sekitar lokasi penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti tersebut di antaranya satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,40 gram serta sepuluh plastik klip sedang berisi sabu dengan berat keseluruhan 11,01 gram.
Dengan demikian, total narkotika jenis sabu yang ditemukan berdasarkan laporan kegiatan mencapai 11,41 gram.
Selain itu, polisi turut menemukan satu plastik klip sedang bekas pakai, satu plastik besar berisi tujuh plastik klip kosong, satu alat isap sabu atau bong, serta satu kaca pireks.
Petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1.280.000, dua buku tabungan, tiga timbangan, tiga bungkus plastik, dan delapan pipet sekop.
Seluruh temuan tersebut menjadi bagian dari bahan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana narkotika, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran gelap narkotika.
Kepolisian juga akan mendalami peran masing-masing pria yang diamankan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono: Tidak Ada Ruang bagi Peredaran Narkoba!
Kapolres Batu Bara, AKBP Dony Satria Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., menegaskan bahwa jajaran Polres Batu Bara tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas kepolisian untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
“Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kami berkomitmen melakukan tindakan tegas, terukur, profesional, dan berkelanjutan terhadap setiap dugaan tindak pidana narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Dony Satria Wicaksono.
Kapolres menekankan bahwa bahaya narkotika tidak hanya mengancam kesehatan individu, tetapi juga dapat merusak kehidupan keluarga, menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa, serta memicu berbagai tindak kriminalitas.
Oleh sebab itu, upaya pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan hukum, melainkan harus dibarengi dengan pencegahan, edukasi, dan keterlibatan aktif masyarakat.
“Narkoba adalah musuh bersama. Jangan sampai masa depan anak-anak dan generasi muda kita hancur akibat penyalahgunaan narkotika. Polres Batu Bara akan terus bergerak, melakukan pencegahan, penindakan, serta memperkuat kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara untuk tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan takut menyampaikan informasi kepada kepolisian. Setiap informasi yang diberikan masyarakat sangat berarti dalam membantu aparat mengungkap dan mencegah peredaran narkotika,” ungkapnya.
Wujudkan Tagline Kapolri, Polisi Bersama Masyarakat Bukan Sekadar Slogan
AKBP Dony Satria Wicaksono juga menegaskan bahwa pelaksanaan operasi pemberantasan narkotika tersebut merupakan salah satu bentuk implementasi semangat pengabdian Polri melalui tagline Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, “Polisi Bersama Masyarakat.”
Menurutnya, makna tagline tersebut tidak hanya diwujudkan melalui pelayanan yang humanis dan kedekatan anggota Polri dengan masyarakat, tetapi juga melalui tindakan nyata untuk melindungi warga dari berbagai ancaman kejahatan, termasuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Polisi Bersama Masyarakat bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Polisi harus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan keluhan warga, memberikan perlindungan, serta melakukan penegakan hukum terhadap setiap bentuk kejahatan yang mengancam keamanan dan masa depan masyarakat,” tegas Kapolres.
Ia menjelaskan bahwa upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat membutuhkan sinergitas yang kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh elemen masyarakat.
“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat kehadiran Polri. Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami akan terus bekerja memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik. Tidak boleh ada ruang bagi narkoba untuk merusak generasi bangsa,” lanjutnya.
Kapolres juga menghubungkan komitmen tersebut dengan program SiBara yang terus digencarkan Polres Batu Bara melalui berbagai kegiatan kepolisian, baik pada pagi, siang, sore, maupun malam hari.
“SiBara bukan sekadar slogan. SiBara harus hadir ketika masyarakat membutuhkan. SiBara hadir 24 jam untuk masyarakat, baik melalui pelayanan, patroli, kegiatan sosial, maupun penegakan hukum. Kami ingin mewujudkan Batu Bara yang aman, nyaman, kondusif, dan bahagia,” pungkasnya.
Kasat Narkoba AKP Arifin Purba: Kami Akan Terus Memburu Pelaku Peredaran Narkotika
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya berkelanjutan jajaran Satresnarkoba dalam mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, operasi tersebut juga menjadi wujud keseriusan Polres Batu Bara dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Sesuai arahan dan komitmen Bapak Kapolres Batu Bara, kami tidak akan memberikan kesempatan kepada siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami akan terus melakukan penyelidikan, pengungkapan, dan penindakan secara tegas serta profesional,” tegas AKP Arifin Purba.
Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa dalam operasi GSN di kawasan Gang Yaman I/Firaun, petugas berhasil mengamankan tiga pria dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
“Dari kegiatan Gerebek Sarang Narkoba tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria serta menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 11,41 gram, berikut sejumlah barang lainnya. Kami akan melakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing serta menelusuri asal-usul barang bukti yang ditemukan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada kegiatan penggerebekan semata.
Satresnarkoba Polres Batu Bara akan terus melakukan pemetaan, penyelidikan, serta penindakan terhadap lokasi maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.
“Kami tidak ingin ada lingkungan masyarakat yang dijadikan tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana, kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas,” ujarnya.
AKP Arifin Purba juga mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan anggota keluarga agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Mari bersama-sama menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Peran keluarga dan masyarakat sangat penting. Jangan pernah memberikan ruang bagi narkotika untuk masuk dan merusak lingkungan kita,” pesannya.
Operasi Libatkan Sejumlah Pejabat Utama dan Personel Gabungan
Operasi Gerebek Sarang Narkoba tersebut merupakan kegiatan terpadu yang melibatkan sejumlah pejabat utama dan personel lintas satuan fungsi Polres Batu Bara.
Adapun pejabat yang terlibat dalam kegiatan tersebut di antaranya Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Zulham, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Agus Situmorang, S.H., Kasi Propam AKP Jhon Herbet Turnip, S.E., Kapolsek Talawi AKP Ariwanto Sitorus, S.H., serta Kasat Samapta IPTU Suganda Leonard Naibaho, S.H.
Turut terlibat Kaurbinops Satresnarkoba IPDA Amudi Murphi, S.H., Kanit I Satreskrim IPDA Ade Sundoko Masry, S.H., para Kanit Satresnarkoba, serta personel gabungan dari Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sipropam, dan Polsek Talawi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/1453/X/PAM.3.3./2026, tertanggal 9 Oktober 2026.
Melalui operasi terpadu ini, Polres Batu Bara berupaya meningkatkan efektivitas pemberantasan narkotika serta memperkuat koordinasi antar-satuan dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan.
SiBara Bukan Sekadar Slogan, Polisi Hadir Melindungi Generasi Bangsa
Penggerebekan di Gang Yaman I/Firaun, Desa Bagan Dalam, menjadi salah satu bentuk keseriusan Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Melalui kepemimpinan AKBP Dony Satria Wicaksono, Polres Batu Bara terus mendorong seluruh satuan fungsi dan Polsek jajaran untuk meningkatkan kehadiran kepolisian di tengah masyarakat.
Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” yang diusung Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjadi landasan untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat melalui pelayanan humanis, tindakan responsif, serta penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Sementara itu, program SiBara (Siap Jaga Batu Bara) menjadi komitmen jajaran Polres Batu Bara untuk terus memberikan rasa aman melalui patroli, pelayanan masyarakat, kegiatan sosial, pencegahan tindak kriminalitas, hingga pemberantasan narkotika.
Dengan sinergitas antara aparat kepolisian dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dapat berjalan semakin efektif.
Sebab, menjaga masa depan generasi bangsa dari ancaman narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama.
(Nando Sagala)
















Komentar