oleh

DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS 2027, Program Prioritas Jadi Perhatian

Loading

Batu Bara,Buser24.com – Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyampaikan Nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kamis (13/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara tersebut dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dan dihadiri Ketua DPRD Batu Bara Safi’i, SH, Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE., M.AP, Plt. Sekretaris DPRD Hardiman Sihombing, S.STP., M.SP, seluruh anggota DPRD, jajaran OPD serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.

 

Penyampaian Nota KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kemampuan dan kebijakan pengelolaan keuangan daerah.

 

Dalam penyusunannya, rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mengacu pada kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.

 

Pemerintah Kabupaten Batu Bara menegaskan bahwa kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah akan diarahkan pada pengelolaan anggaran secara optimal, dengan tetap memperhatikan kondisi efisiensi anggaran.

 

Meski berada dalam kondisi efisiensi, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik serta memastikan program-program prioritas yang telah direncanakan tetap mendapat perhatian.

 

Anggaran Harus Berorientasi pada Masyarakat

 

Penyusunan KUA-PPAS juga ditekankan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

 

Hal tersebut sejalan dengan visi Kabupaten Batu Bara untuk mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang Bahagia, dengan orientasi pelayanan, amanah, harmonis, akuntabel, giat, inovatif dan adil.

 

Melalui pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, arah kebijakan anggaran diharapkan dapat semakin terukur dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat.

 

Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga menyampaikan bahwa rencana APBD Tahun Anggaran 2027 masih dimungkinkan mengalami penyesuaian setelah Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2027 ditetapkan.

 

Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari dinamika penyusunan anggaran agar APBD Kabupaten Batu Bara tetap selaras dengan kebijakan fiskal nasional.

 

Rapat paripurna penyampaian Nota KUA-PPAS ini sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Batu Bara pada Tahun Anggaran 2027.

Dengan sinergi tersebut, pembahasan APBD diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *