![]()
BATU BARA — Jajaran Polsek Air Putih, Polres Batu Bara, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dalam dua pengungkapan berbeda pada Sabtu (22/8/2026) malam, petugas mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam perkara narkotika di wilayah hukum Polsek Air Putih.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial AS (43) dan ZK (36). Keduanya diamankan dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas narkotika di wilayah Kecamatan Air Putih.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan personel Opsnal Polsek Air Putih melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang tersebut beserta barang bukti yang ditemukan di masing-masing lokasi.
Dalam pengungkapan pertama, petugas sekitar pukul 23.30 WIB melakukan penggeledahan terhadap AS di Dusun II, Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sedang yang diduga berisi sabu, dua sekop pipet, satu plastik kecil transparan serta uang tunai sebesar Rp50 ribu.
Barang-barang tersebut ditemukan di dalam sebuah kotak GMB Water Pump berwarna merah putih.
Berdasarkan pemeriksaan awal, AS mengaku memperoleh barang yang diduga narkotika tersebut dari seseorang berinisial C. Barang tersebut disebut dibeli dengan harga Rp600 ribu di kawasan Jalan Krakatau, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih.
Petugas kemudian mengamankan AS berikut barang bukti untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Sementara dalam pengungkapan kedua, petugas sekitar pukul 22.00 WIB mengamankan ZK di sebuah rumah yang berada di Dusun Kebun Kapas, Desa Perkotaan, Kecamatan Air Putih.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu unit barang yang dalam laporan awal disebut sebagai “vape getar”, yang ditemukan di dalam jaket kulit milik ZK.
Kepada petugas, ZK mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya.
Selanjutnya, ZK bersama barang bukti diamankan ke Mako Polsek Air Putih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, CBA, menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu perhatian serius jajaran Polres Batu Bara.
“Setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika akan kami tindak lanjuti. Kami terus mendorong jajaran untuk melakukan penindakan secara profesional dan terukur, sekaligus mengembangkan setiap kasus untuk mengungkap jaringan atau pihak lain yang terlibat,” tegasnya.
Menurut Kapolres, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak hanya bergantung pada upaya kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan dan keberanian masyarakat dalam memberikan informasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Jangan memberikan ruang bagi peredaran narkotika karena dampaknya sangat merusak, terutama bagi generasi muda,” ujarnya.
Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami terima dari masyarakat. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Air Putih,” kata Rahmad.
Ia menambahkan, setiap perkara yang diungkap akan dikembangkan untuk mengetahui asal-usul barang serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Tidak berhenti sampai di sini. Setiap informasi dan barang bukti akan kami dalami untuk mengungkap lebih jauh sumber maupun pihak lain yang mungkin terlibat,” tegasnya.
Setelah dilakukan penindakan dan pemeriksaan awal di Polsek Air Putih, kedua perkara tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap kedua perkara tersebut guna mengungkap asal barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Batu Bara dan jajaran dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.
(Nando Sagala)
















Komentar