![]()
SERGAI | Buser24.com –
Komitmen “Lapor 110, Polisi Datang” kembali dibuktikan Polres Serdang Bedagai. Berawal dari aduan warga yang masuk Selasa malam 7/7/2026, Satuan Reserse Narkoba langsung tancap gas. Pada hari Rabu pagi 8/7/2026 pukul 09.30 WIB, sarang narkoba di Dusun 2, Desa Pon, Kec. Sei Bamban berhasil digerebek.
Operasi Gerebek Sarang Narkoba / GSN dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H. Hasilnya:
2 orang diamankan berinisial SS dan PS Sementara otak diduga berinisial IG berhasil kabur dan kini jadi target buruan.
Dari lokasi, polisi menyita barang bukti:
1. 2 paket sabu siap edar
2. 1 kaca pirex + 1 set bong
3. Plastik klip kosong, pipet, dompet, dan uang Rp47.000 diduga hasil penjualan
“Ini bentuk komitmen kami. Ada laporan, langsung kami tindak. Tidak ada kompromi dengan narkoba,” tegas Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. Saat ini SS dan PS sudah diamankan di Mapolres Sergai untuk pendalaman. Tim juga masih memburu IG.
Polres Sergai mengimbau masyarakat terus aktif melapor via Call Center 110 jika melihat peredaran narkoba di lingkungannya. (H24L)
















Komentar