![]()
BUSER24.COM, Lombok Timur: Dunia pendidikan di Kabupaten Lombok Timur kembali mendapat angin segar. Sebanyak 80 sekolah negeri dan swasta ditetapkan sebagai penerima bantuan revitalisasi sarana dan prasarana dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) hingga Juli 2026.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2025 yang hanya mencapai 60 sekolah. Bertambahnya jumlah penerima bantuan ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan kualitas fasilitas belajar mengajar di berbagai wilayah Lombok Timur.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur, M. Nurul Wathoni, mengatakan penetapan sekolah penerima berdasarkan surat resmi dari Kemendikdasmen yang telah diterima pemerintah daerah.
Sekolah-sekolah tersebut kini diminta melengkapi dokumen administrasi serta mengikuti tahapan pelaksanaan bantuan revitalisasi yang bersumber dari APBN.
Menurut Wathoni, sekolah penerima bantuan berasal dari usulan reguler melalui sistem Dapodik maupun usulan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPR RI.
“Proses penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan secara bertahap. Memasuki Juli 2026 sudah memasuki tahap kedua, sementara sebagian sekolah pada tahap pertama telah menyelesaikan prosesnya dan sebagian lainnya masih menunggu penandatanganan PKS di Jakarta,” jelasnya. 12 Juli 2026.
Ia menambahkan, program revitalisasi tersebut dilaksanakan dengan pola swakelola oleh masing-masing sekolah. Kepala sekolah sebagai penanggung jawab wajib hadir langsung di kementerian untuk menandatangani PKS.
Wathoni juga menegaskan bahwa seluruh anggaran revitalisasi berasal dari APBN dan ditransfer langsung oleh Kemendikdasmen ke rekening sekolah penerima, tanpa melalui pemerintah daerah.
Dengan meningkatnya jumlah sekolah penerima bantuan tahun ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap kualitas infrastruktur pendidikan semakin baik sehingga mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung peningkatan mutu pendidikan di daerah.(Sae)
Editor:AS















Komentar