![]()
Berau – Aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar diduga ilegal ditemukan di Gang Camar, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan, terlihat sejumlah tempat penampungan berisi minyak solar yang diduga ditimbun tanpa izin resmi. Aktivitas tersebut pun menjadi perhatian masyarakat dan awak media karena dinilai berpotensi melanggar aturan yang berlaku.
Saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon pada Sabtu (16/5/2026), pria yang disebut sebagai pemilik minyak, Martin, mengaku tidak memiliki izin penampungan BBM tersebut.
“Saya tidak punya izin penampungan, dan minyak itu berasal dari kapal-kapal,” ungkap Martin saat dikonfirmasi melalui via ponsel.
Temuan ini memunculkan dugaan adanya praktik penimbunan BBM ilegal di wilayah tersebut. Awak media menilai aktivitas itu perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait.
Masyarakat berharap aparat segera melakukan pemeriksaan dan penindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum terkait penimbunan maupun distribusi BBM ilegal.
Selain itu, warga juga meminta pemerintah dan aparat terkait untuk lebih aktif melakukan pengawasan guna mencegah praktik mafia BBM ilegal yang dinilai dapat merugikan negara maupun masyarakat.(Fendy)
