![]()
Batu Bara,Buser24.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Senin (11/05/2026).
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Batu Bara, IPDA Amudi Murphi, S.H., bersama personel Satresnarkoba dan didampingi perangkat desa serta kelurahan setempat.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran dalam kegiatan GSN yakni Dusun IV Desa Nenassiam Kecamatan Medang Deras, Gudang Ikan Mehwa Lingkungan V Kelurahan Pangkalan Dodek, serta Gang Beko Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kabupaten Batu Bara.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel terlebih dahulu melaksanakan apel dan arahan (APP) guna memastikan pelaksanaan operasi berjalan aman, tertib, dan maksimal.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H.M. (33), warga Dusun IV Pinggir Sungai Desa Nenassiam Kecamatan Medang Deras, yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket sedang dan tiga paket kecil plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu, sepuluh klip plastik kosong, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.
Selanjutnya, personel Satresnarkoba melanjutkan penyisiran ke Gudang Ikan Mehwa dan Gang Beko. Namun, dari hasil pemeriksaan di dua lokasi tersebut, petugas belum menemukan adanya pelaku maupun barang bukti narkotika.
Selain melakukan penindakan, personel Satresnarkoba juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan GSN dan P4GN merupakan bagian dari komitmen Polres Batu Bara dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika,” ujarnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Nando Sagala)
