![]()
Buser24.com | Berau – Aktivitas gudang bahan bakar minyak (BBM) yang berlokasi di Jalan Tasuk, Sungai Birang, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, menjadi sorotan publik. Meski telah viral di media sosial, aktivitas tersebut diduga masih terus beroperasi tanpa tersentuh penegakan hukum.
Berdasarkan pantauan awak media, gudang BBM tersebut diduga menjalankan kegiatan penampungan dan distribusi minyak secara bebas. Bahkan, aktivitas bongkar muat BBM disebut-sebut menggunakan kapal kayu yang diduga tidak memenuhi standar perizinan yang berlaku.
Sejumlah warga setempat mengaku heran dengan keberadaan gudang tersebut yang seolah tidak tersentuh hukum, meskipun informasinya telah ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial.
Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pemilik gudang BBM terkait legalitas usaha, asal-usul minyak, serta izin dermaga atau terminal khusus yang digunakan. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi dilakukan melalui sambungan telepon pada Kamis (26/03/2026).
Situasi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap dugaan praktik ilegal di sektor distribusi BBM. Aktivitas yang terus berjalan tersebut memunculkan dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang terkesan kebal hukum.
Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum, khususnya jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, dapat segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penertiban terhadap aktivitas tersebut.
Hingga saat ini, kasus dugaan aktivitas gudang BBM ilegal tersebut masih menjadi perhatian publik dan diharapkan ada langkah tegas dari pihak berwenang guna memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.(Fendy)
