![]()
Batu Bara,Buser24.com – Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba SH, MH kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memerangi peredaran narkoba. Dalam kurun waktu satu pekan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara berhasil mengungkap dua kasus narkotika di wilayah hukumnya, dengan mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti narkoba jenis shabu dan pil ekstasi.
Pengungkapan tersebut dilakukan melalui dua operasi terpisah pada Jumat dan Sabtu, 6–7 Februari 2026. Langkah ini menjadi bukti keseriusan Polres Batu Bara dalam menekan peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

Kasatresnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba di Kabupaten Batu Bara. Tidak ada toleransi bagi para pengedar,” tegasnya.
Kasus pertama terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 17.15 WIB. Petugas Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial VAP (22) di Dusun VI, Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis shabu seberat 3,78 gram bruto, satu unit timbangan elektrik, sebuah dompet, serta sejumlah plastik klip kosong. Kasus ini tercatat dalam laporan polisi LP/A/21/II/2026.
Sementara itu, kasus kedua berhasil diungkap pada Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Seorang pria berinisial IWN (25) diamankan di Gang Ridho, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Dari tersangka, petugas menyita 10 butir pil ekstasi dengan berat 4,20 gram bruto serta shabu seberat 0,16 gram bruto, sebagaimana tertuang dalam laporan polisi LP/A/22/II/2026.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di sel tahanan Polres Batu Bara dan dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan, S.H., M.H., turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dalam pemberantasan narkoba.
“Kami sangat mengharapkan partisipasi masyarakat. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Batu Bara juga terus menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba melalui pemasangan spanduk dan imbauan di berbagai lokasi strategis di wilayah hukumnya, demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
(Nando Sagala)
