![]()
Batu Bara,Buser24.com – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Batu Bara kembali menunjukkan hasil signifikan. Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), menyusul adanya laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran sabu di Dusun VIII Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir.
Operasi dilakukan pada Rabu, 26 November 2025, sekira pukul 16.00 WIB, dengan menerjunkan total 13 personel gabungan.
Kegiatan GSN dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan, S.H didampingi KBO Sat Resnarkoba IPDA A. Murphi, S.H, Kanit I Sat Resnarkoba IPTU Juber R. Simanjuntak, S.H dan Kanit II Sat Resnarkoba IPDA Zunady Purba”.
Sebelum menuju ke lokasi, personel menerima APP saat apel kesiapan, memastikan seluruh anggota memahami strategi, pembagian tugas, dan langkah pengamanan.
Dengan formasi lengkap, personel bergerak cepat menuju lokasi yang dilaporkan masyarakat sebagai titik peredaran gelap sabu.
Hasil dari penggerebekan, petugas berhasil menemukan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dari tangan pelaku, turut diamankan satu paket kecil plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Kedua terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Batu Bara untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
Seluruh rangkaian kegiatan GSN berlangsung aman, tertib, dan tanpa hambatan. Polres Batu Bara memastikan bahwa kegiatan penindakan akan terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H. mengapresiasi kerja cepat Sat Resnarkoba dan menegaskan komitmen penuh jajaran Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
(Nando Sagala)
