Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan Macet dan Laka
Batu Bara,Buser24.com– Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan macet dan kecelakaan pada Senin (3/11/2025), mulai pukul 11.45 WIB hingga selesai.
Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., didampingi KBO Lantas, para Kanit Sat Lantas, serta personel Pos Lantas Indrapura dan Pos Lantas Sei Bejangkar.
Adapun lokasi pelaksanaan kegiatan meliputi:
Jalinsum Simpang Tanjung Kasau
Jalinsum Simpang Kuala Tanjung
Jalinsum Simpang Pos Lantas Lima Puluh
Jalinsum Simpang Pos Lantas Sei Bejangkar
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas melakukan pengaturan arus kendaraan di titik rawan laka dan macet, sekaligus penindakan kasat mata terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara yang tidak mematuhi peraturan dan ketertiban berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang menjelaskan bahwa kegiatan rutin ini merupakan bentuk upaya preventif kepolisian untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Batu Bara.
“Kami terus hadir di lapangan untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan masyarakat merasa aman dalam berkendara. Disiplin berlalu lintas adalah kunci utama mencegah kecelakaan,” ujar AKP Simon.
Dari hasil kegiatan, situasi arus lalu lintas di seluruh titik pengaturan terpantau lancar dan kondusif. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, khususnya di jalur lintas utama Kabupaten Batu Bara.
Dengan mengusung semangat “Satukan Hati untuk Terus Mengabdi,” Sat Lantas Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas di seluruh wilayah.