
Batu Bara,Buser24.com – Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, personel Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan memiliki narkotika jenis shabu dan pil ekstasi (MDMA) di wilayah Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.
Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis, 09 Oktober 2025 sekira pukul 00.10 WIB, di Jalan Umum Simpang Ayam, Desa Benteng Jaya, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.
Tersangka yang diamankan berinisial T (38), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Pematang Baru, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa:1 (satu) plastik transparan berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,24 gram,4 (empat) butir pil MDMA atau ekstasi berwarna kuning berbentuk Minion,1 (satu) butir pil MDMA berwarna pink,1 (satu) plastik transparan berisi serbuk pil MDMA warna pink,1 (satu) plastik klip transparan sedang kosong,1 (satu) lembar tisu berwarna putih,1 (satu) unit handphone Infinix berwarna hijau,serta 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X berwarna hitam dengan nomor polisi BK 5957 VCE”.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H. melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang dipercaya, tentang adanya seorang pria yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Sekitar pukul 00.10 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka T beserta barang bukti narkotika jenis shabu dan pil ekstasi. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Batu Bara menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara hingga ke akar-akarnya, demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
(Nando Sagala)