
LANGKAT ( SUMUT ) – Ketika dikonfirmasi Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat, Gembira,S.Pd,M.Pd menegaskan, jika ada berita tentang pungli di lingkungan Disdik Langkat adalah tidak benar. Karena sampai saat ini hanya baru seratusan dari 500 lebih SD / SMP Negeri/ Swasta di Langkat yang dapat melakukan pencairan Dana BOS,tegasnya Selasa (19/08/2025).
Dan lebih lanjut dikatakannya, dan apabila Sekolah tersebut belum memenuhi persyaratan yang di butuhkan maka Sekolah tersebut tidak dapat melakukan pencairan dana BOS,tambahnya.
” Jika ada oknum yang tidak bertanggung-jawab melakukan pungli segera laporkan pada saya dan akan segera saya tindak tegas, kata Plt Kadis menutup pembicaraan.(Surat resmi yang dikeluarkan oleh Plt Kadisdik Langkat Gembira,S.Pd,M.Pd).
Reporter : Putra Bangun.