
Batu Bara,Buser24.com – Komitmen basmi Narkoba guna selamatkan Puluhan juta generasi muda di Batu Bara, Polres Batu Bara dibawah kepemimpinan Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan SH, MH melalui Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil amankan 2 (Dua) orang pria berinisial N dan S Warga Desa Sei Buah Keras Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalah guna Narkotika jenis sabu-sabu, yang berlokasi di Jln Jend. Ahmad Yani Kel. Pangkalan Dodek Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara, Sabtu (14/06/2025) sekira pukul 14.20 WIB.
Saat dikonfirmasi Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan SH, MH melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan yang disampaikan Kasi Humas Iptu Ahmad Fahmi SH menjelaskan bahwa :”Berawal Pada hari Sabtu tanggal 14 Juni 2025 sekira pukul 14.20 WIB Personil Polsek Medang Deras mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada beberapa orang laki-laki sedang Memiliki / menyimpan Narkotika Shabu yang berada di Jln Jend. Ahmad Yani Kel. Pangkalan Dodek Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara, Setelah mendapat informasi tersebut Personil Polsek Medang Deras melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya di lakukan penangkapan serta berhasil mengamankan ke 2 (dua) pelaku tersebut diatas, Kemudian petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu tersebut” Ujarnya.
Masih dilanjut Kasi Humas :”Dari penangkapan tersebut, pelaku berhasil diamankan petugas dan -berikut Barang Bukti berupa 1 (satu) buah Plastik Klip Transparan narkotika shabu dengan berat brutto 0,15 Gram dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario Warna Hitam” Tutup Iptu Ahmad Fahmi SH.
(Nando Sagala)