
SERGAI | Buser24.com – Kapolres Serdang Bedagai, Melalui Kasat Narkoba, “Menerangkan, Sepanjang Maret 2024, Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap 17 pengedar dan pemakai, dengan total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan sabu seberat 310.02 gram dan ganja 1.52 gram.
“Hari ini kami menginformasikan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkoba selama bulan maret,” Ujar Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan melalui PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Senin (25/3).
Dari 17 tersangka terdapat 12 pengedar dan 5 pemakai sabu dan ganja total sabu yang diamankan seberat 310.02 gram dan ganja 1.52 gram.
“Berikutnya ke 17 tersangka yang sudah di amankan selama maret ini, diantaranya ada (3) merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman selama 9 Tahun, 6 tahun dan 4 tahun,” ungkap AKP Iwan, melalui Edward dan pihaknya akan terus memburu para pelaku narkoba dan tindak pidana lainnya demi mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Sergai.
Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan bekerja sama dalam memerangi narkoba dengan ikut berperan aktif mengawasi lingkungan masing-masing.
“Apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110 maupun WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
(HL 24 || Editor L Bagus)