
Buser24.com | Langsa. (Aceh).
Akhir – akhir ini dilingkungan Pemko Langsa ada tersebar kabar adanya oknum ASN yang patut diduga manjadi markus pengurusan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung Republik Indonesia beberapa waktu lalu, sejumlah sumber dan bukti berupa selebaran foto copy kwetansi yang ditandatangani oleh oknum ASN dilingkungan Pemko Langsa nilainya sangat fantastis.
Tertulis pada dua lembar foto copy kwetansi yang masing masing tertanggal 4 April 2019, dan tertanggal Medan 13 Juni 2019 yang dibubuhi dua lembar materai Rp 6000 dan tertulis untuk pemgurusan PK di Mahkamah Agung Republik Indonesia(MA-RI) Jakarta.
Di sisi lain kabar yang berkembang bahwa oknum ASN tersebut saat ini sudah mendapat Surat Peringatan (SP2) akibat lama tidak masuk kantor, karena dicari oleg sejumlah pihak terkait dengan persoalan uang miliaran rupiah tersebut.
Berdasarkan penelusuran sepekan ini terkait dengan informasi yang berkembang dan menjadi buah bibir oleh berbagai kalangan dilingkungan Pemko Langsa, dibelakang oknum ASN tersebut yang menandatangani kwetansi sebagai penerima uang yang nilainya sangat Fantastis ada aktor lain yang beperan sebagai dalangnya.
“Siapa nama oknum ASN dipemko Langsa dan aktor intelektual atau pejabat dimaksud terkiat dengan persoalan uang miliran rupiah untuk pengurusan sebuah kasus Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia di Jakarta tersebut,” nantikan episode selanjutnya (03/03/2024).
Reporter :