
Batu Bara,Buser24.com – Unit Reskrim Polsek Medang Deras yang langsung dipimpin oleh Plt. Kapolsek Medang Deras AKP Rudiansen Sipayung SH amankan 3 (Tiga) orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu-shabu, ketiga pelaku ditangkap petugas di Kuala sipare dusun pematang eru desa medang kec. medang deras kab. batu bara, Rabu (11/10/2023) sekira pukul 13.00 WIB.
Informasi yang diperoleh dari Plt. Kapolsek Medang Deras AKP Rudiansen Sipayung SH menjelaskan kronologis kejadian bahwa :”Pada hari rabu 11 oktober 2023, sekira pukul 13.00 Wib personil opsnal polsek medang deras Mendapat informasi bahwa ada seseorang di duga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis shabu-shabu dengan ciri-ciri sudah di ketahui petugas sekira pukul 14.00 Wib, Team opsnal polsek medang deras sampai di lokasi dan melihat ada 1 (satu) orang laki-laki yang di maksud sedang menunggu pelanggan dan langsung menangkap pelaku dan menggeledah badan pelaku kemudian menemukan 2 (satu) paket shabu-shabu yang terbungkus dalam plastik yang sempat dibuang pelaku, Setelah di introgasi pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang hendak di jual dan petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti dan membawa ke mako polsek medang deras guna proses lebih lanjut” ungkapnya.
AKP Rudiansen Sipayung SH menambahkan bahwa :”Dari penangkapan tersebut petugas berhasil amankan ke tiga pelaku, berikut barang bukti berupa 2 (dua) Paket sedang shabu-shabu, 1 (satu) Unit timbangan elektrik, Uang Rp.115.000,- (seratus lima belas ribu rupiah), Hasil penjualan shabu-shabu, 1 (satu) Bungkus plastik kosong tempat shabu-shabu, 1 (satu) Buah kaca virex, 1 (satu) Buah pipet berbentuk skop dan 1 (satu) Buah mancis warna kuning” ujarnya.
“Adapun ketiga pelaku yang diamankan petugas yakni : Muh. Syahputra alias Putra (19) warga dusun pematang eru desa medang kec. medang deras kab. Batu bara, Syaiful Islami alias Ipul (33) pekerjaan karyawan BUMN warga dusun antara desa pematang cengkring kec. medang deras kab. Batu bara dan Vino Hancen Op.sunggu alias Pino (30) warga dusun bukit desa cengkring pekan kec. medang deras kab. Batu bara”.
(Penulis : Nando Sagala)