
Galang |buser24.com
Bertempat di gedung balai karyawan kebun sei putih, Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang manajemen kebun sei putih dan spbun basis kebun sei putih melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba yang dihadiri seluruh karyawan dan selaku narasumber diacara tersebut bapak iptu Hasbullah (waka polsek sektor galang) Rabu 11/10/2023
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Askep hary frans nico sitorus, Stp dan seluruh Asisten afdeling, serta ketua SPBUN kspth tebe olo purba narasumber bpk waka polsek iptu hasbullah
Dalam paparanya Waka Polsek Galang Iptu Hasbullah sebagai Nara sumber menyampaikan kepada Para Karyawan, tentang bahaya penyalagunaan narkoba, yang di atur dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 diatur tentang narkotika.Hukuman bagi pecandu dan pengedar narkoba dapat dikenai sanksi pidana penjara, denda Rehabilitasi medis dan sosial hingga pidana mati, ” jelasnya.
Iptu Hasbullah berharap dengan paparan materi yang disampaikan kepada para karyawan tentang pengertian dan bahaya Narkotika yaitu zat yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan menghilangkan atau mengurangi rasa sakit, kiranya para bapak sebagai tulang punggung keluarga dapat menghidarinya.
tebe olo purba yang merupakan ketua SPBUN basis Kebun Sei Putih yang mewakili para karyawan dan Perusahaan menyampaikan terima kasih kepada Waka Polsek Galang Bpk Iptu Hasbullah Turut hadir sebagai Narasumber dikegiatan sosialisasi bahaya narkoba pada karyawan, di PTPN lll Kebun SEI Putih ini “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi seluruh karyawan oleh karna itu kami harapkan kegiatan seperti ini rutin dilakukan agar Kami Karyawan dan juga warga masyarakat , ini bisa mengetahui bahaya narkoba bagi kehidupan masa depan mereka “ujar tebe olo purba dan di amini oleh Karyawan
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan Foto bersama dan pengucapan yel-yel Kami Anti NARKOBA”
(Mas bagus)