
Buser24com.Serdang Bedagai- Sementara beberapa rekan dari media online dan LSM Bidik RI mendatangi Gedung DPRD serdang bedagai komisi c akan dikonfirmasi tentang perijinan tersebut namun tidak berada di tempat. Rabu 7/6/2023.
Kemudian kasub bagian Ia Riva mengatakan komisi c sedang berada di lapangan tidak berada diruangan kerjanya.sebutnya Rabu 7/6/2023.
Selanjutnya Kasat Reskrim serdang bedagai AKP Made Yoga Mahendra S I K, melalui konfirmasi melalui Watshap (WA) mengatakan kita akan lakukan pemanggilan kepada pihak pihak yang bersangkutan terkait masalah ijin usaha gudang pelet ikan tersebut, “ujarnya.
Terkait gudang penyimpanan Pelet pakan ikan tersebut berada didalam gedung GOR yang dibangun nya Hery Lim / Aeng Dombo tersebut menjadikan fungsi penyimpanan pelet ikan yang diduga belum memiliki izin usaha.
Selanjutnya AKP Yoga menanggapi pemberitaan tersebut pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada dinas perijinan terkait untuk dimintai keterangannya.
Untuk diketahui awalnya gedung tersebut dibangun pada tahun 2014 dengan uang sendiri bukan memakai uang pemeritah daerah sebut pengusaha pelet ikan itu dikutip dari beberapa pemberitaan dimedia sosial yang sudah terdahulu beredar menyebutkan pemilik gudang pelet ikan / Pengusaha pelet ikan tersebut bernama Handy alias panggilanya A’eng jumbo.
Menyebutkan Tahun 2014 bangunan itupun dibangun selanjutnya diresmikan oleh Bupati sebelumnya pak sukirman merupakan milik swasta bukan milik pemerintah.
Hal itu dikatakan oleh Kasat Reskrim, AKP Made Yoga Mahendra S I K, mengatakan, kami akan memanggil dinas yang bersangkutan untuk dikrarigikasi dan dimintai keterangannya “Ungkapnya.
Masih Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra SIK,menyebutkan, fungsi GOR Hasil cek lapangan di GOR tadi Kepemilikan tanah masih dalam proses tapi sudah di cek ke Kabid Aset dan Kadispora bahwa GOR tersebut bukan milik Pemkab, kemudian Untuk ijin dari gudang tersebut masih diurus oleh pihak pengusaha, “sebutnya, saat dikonfirmasi oleh Buser24 com melalui (WA )Watshap /telpon (WA)
Mengenai adanya pelangaran hukum atau tidak Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra SIK, menambahkan, belum bisa didipastikan sebab masih dalam tahap pengurusan Admistrasi.
Gudang tersebut terletak di Dusun IV Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kadis perijinan sedang bedagai Reza Firmansya ST saat dikonfirmasi oleh media tidak berada diruangannya sebut Azwar kasi pengaduan pukul 14:30 wib Rabu 7/6/2023.
Liputan Husen
Editor L Bagus