![]()
BINJAI, SUMUT – Sejumlah warga, termasuk kaum ibu-ibu, dari Desa Kwala Air Hitam, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, serta warga Kelurahan Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, menggelar aksi protes terkait kondisi jalan rusak parah yang dinilai sangat meresahkan masyarakat, Sabtu (14/02/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun wartawan, kerusakan jalan tersebut diduga akibat tingginya intensitas truk bertonase besar yang setiap hari melintas mengangkut material galian C dari lokasi di tepi Sungai Wampu, Kecamatan Selesai.
Warga menyampaikan bahwa kondisi jalan yang berlubang dan berlumpur saat hujan itu kerap membahayakan pengguna jalan, termasuk anak-anak sekolah dan pengendara roda dua. Mereka menilai aktivitas angkutan material tanpa pengawasan ketat telah mempercepat kerusakan badan jalan.
Menurut warga, laporan terkait kerusakan jalan telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Langkat, namun hingga kini belum ada realisasi perbaikan.
Permasalahan tersebut juga telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat. Bahkan, Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat disebut telah mengirimkan surat imbauan kepada pengusaha galian C dan para sopir truk agar memperhatikan tonase dan keselamatan pengguna jalan.
Secara hukum, warga menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Dalam ketentuan KUHP terbaru (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), setiap perbuatan yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya menimbulkan kerusakan fasilitas umum dan membahayakan keselamatan orang lain dapat dikenakan sanksi pidana. Selain itu, ketentuan dalam peraturan perundang-undangan terkait lalu lintas dan penyelenggaraan jalan juga menegaskan kewajiban menjaga fungsi dan keselamatan jalan umum.
Aksi protes berlangsung tertib dan mendapat pengawalan aparat. Tampak hadir Kapolsek Selesai beserta personel, Kasat Intelkam Polres Binjai, Kepala Desa Kwala Air Hitam Bambang Mariadi, Koordinator Lapangan (Korlap) Reza, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas angkutan galian C yang melebihi kapasitas serta merealisasikan perbaikan jalan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat. (PB)
