
Buser24.com | Jakarta
Zulkifli, ayah dari seorang anak yang berprofesi sebagai Driver ojek online bernama Affan Kurniawan yang tewas akibat tertabrak kendaraan taktis Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada saat unjuk rasa berlangsung, meminta agar pelaku segera ditindak tegas, Ia menegaskan bahwa keadilan hanya layak diberikan kepada pihak yang berbuat. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., telah menemui pihak keluarga alm Affan. Dalam pertemuan itu, Kapolri
menyampaikan agar keluarga mempertimbangkan jalur hukum yang tersedia. Sementara itu, Divisi Propam Polri telah menindaklanjuti kasus ini dengan menahan tujuh anggota Brimob Polri yang diduga terlibat. Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim, S.I.K., M.Si.,
menyatakan bahwa hasil pemeriksaan awal membuktikan ketujuh anggota tersebut melanggar kode etik profesi kepolisian. Ia menegaskan, proses hukum akan berjalan transparan.
“Betul (tidak ngajuin gugatan hukum), cuma kami meminta cuma rasa keadilan aja, yang berbuat aja. Tidak semua polisi harus jadi korbannya,” ujar Zulkifli, Jumat (29/8).
(HMS)