oleh

Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Mantan DPRD Langkat, Kapolres Lakukan Sidang Lapangan Di TKP Yang Berbeda

Loading

Buser24.com | Langkat, (Sumut).

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang.SIK,SH,MH Memimpin langsung pengamanan sidang lapangan perkara pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat Paino Pada hari Rabu tanggal 24 Mei 2023 pukul 11.50 wib, di Desa Bukit dinding Desa Besilam Bukit Lembasah Kec. Wampu Kab. Langkat Sumatera Utara.

Hadir dalam giat tersebut Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH yang Bertindak langsung sebagai Hakim Ketua, Ledis Meriana Bakara, SH, MH, Kajari Kab. langkat Mei Abeto Harahap, SH, MH, Waka Polres Langkat Kompol Hendri N.D. Barus, SH, SIK, MM, Kasat Intelkam Polres Langkat AKP M. Syarif Ginting, SH, Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Berltran Krisnadhita Marissing, Kasat Sabhara Polres Langkat AKP BP. Aritonang, S.Sos, Kasie Propam Polres Langkat AKP Abed Nebo , Para Perwira Polres Langkat, Kuasa Hukum terdakwa an. Minola Sebayang, SH, MH beserta Tim, Kuasa Hukum korban an. Agus Surya Bakti, SH dan Tino Pratomo, SH, personil Polres Langkat yang terlibat sprint Dan personil Sat Bromob Polda Sumut

Dalam pelaksanaan Sidang Lapangan  diLokasi TKP yang dilakukan pengecekan terkait pembunuhan berencana korban an. PAINO yang dilakukan oleh pelaku TOSA Dan Kawan – kawan pelaku.

Terpantau, untuk di TKP I Sidang Lapangan dilakukan pengecekan di Titi pondok atas Dusu  V (Lima) Karya Citra Desa Besilam BL, Sedangkan TKP II pengecekan dilakukan di sebuah warung Amiran Dusu . I Panglong Desa Besilam BL, Dan Lokasi TKP III pengecekan dilakukan di sebuah rumah milik Ganda yang berada di Dusun I Panglong dimana pelaku Sahdan mengintai korban  Paino.

Selanjutnya Sidang Lapangan terpusat di TKP IV dengan pengecekan di Bukit HP Dusun I Kebun Besilam Desa Besilam BL tepatnya korban ditembak oleh pelaku TATO sehingga  PAINO (Korban) Tewas Ditempat , Untuk di TKP V pengecekan dilakukan di simpang bukit HP Dusun VII Purwo Sari Desa Besilam BL tempat pelaku (Tersangka) TATO beristirahat setelah melaksanakan aksinya

” TKP VI pengecekan dilakukan di warung Ati Dsn. V Bukit Dinding Desa Besilam BL dimana pelaku  TATO menyerahkan senjata api kepada Saudara Ati, TKP VII pengecekan di Gudang Okor Ginting di Dsn. VII Bukit Dinding Desa Besilam BL dimana tempat pertemuan pelaku TOSA dan TATO.

“TKP VIII dilakukan pengecekan CCTV di rumah korban pembunuhan berencana  PAINO (Korban) yang terlihat mobil yang digunakan pelaku untuk mengintai korban, Sedangkan TKP IX pengecekan dilakukan di nenengan tepatnya diDsn. XIII Bukit Dinding Desa Besilam BL tepatnya dilahan milik Okor Ginting tempat dimana pelaku SAHDAN menyerahkan senjata api kepada pelaku penembakan an. TOSA serta tempat dimana pertama direncanakan tempat pembunuhan korban PAINO.

“TKP X pengecekan warung Presty tepatnya di Dsn. VIII Paya I Desa Besilam BL dimana tempat pelaku TOSA dan TIO memesan makanan, dilanjutkan di TKP XI pengecekan di warung Malanton tepatnya di Dsn. XIV Paya I Desa Besilam BL dimana saksi menuju TKP Pembunuhan korban  PAINO. dan diteruskan  di TKP XII pengecekan di warung Ani tepatnya Dsn. XIV Paya I Desa Besilam BL untuk menanyakan kepada saksi Manurung dan Adi Simamora menyatakan ada disini pada tanggal 26 Januari 2023 pukul 18.00 wib dan melihat mobil yang digunakan tersangka melintas

Terlepas itu, Sekura Pukul 16.00 wib kegiatan sidang lapangan dilanjutkan  ke ke RSUD Putri Bidadari Stabat tempat dimana korban dinyatakan meninggal dunia, Dan pada Pukul 16.30 wib, seluruh rangkaian kegiatan sidang lapangan selesai dilaksanakan dengan situasi aman dan Kondusif.

Reporter:jr.

Editor : Andi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *