Dok.gambar : Dr.Ishaq Ibrahim,MA Sekjen Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Langkat,
Buser24,Com.Langkat,Sumut –
Terkait pemberitaan viral di beberapa media online termasuk Media ini baru lalu,terjadinya persoalan pembongkaran Miniatur Ka’bah yang berada di halaman Mesjid Al-Ilhaam Desa Gohor Lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, Akhirnya mendapat perhatian serius dari Dr.Ishaq Ibrahim,MA Sekjen Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Langkat, ketika dikonfirmasi (10/01/2025)terkait perintah pembongkaran Miniatur Ka’bah yang di duga dilakukan oleh pihak PT.LNK kepada wartawan mengatakan,kami telah menerima laporan terkait informasi pembongkaran Miniatur Ka’bah yang saat ini menimbulkan reaksi dari umat Islam dari komisi hukum dan fatwa MUI Langkat,mengambil sikap ” Jika hal ini benar terjadi maka kami juga sangat menyesalkan peristiwa ini terjadi, maka dalam hal ini MUI Langkat harus turun meng Advokasi Masyarakat, Saya siap di depan membantu umat atas Aqidah Islam.
Apapun alasan,,!,tambahnya, kita akan memperjuangkan tuntutan masyarakat untuk bangun kembali miniatur Ka’bah tersebut di pekarangan mesjid Al-Ilhaam Desa Gohor Lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat. Segera akan saya buat rapat pengurus bentuk tim untuk investigasi dan Advokasi perkara dialami warga setempat, tegas sosok Aulia ini.
Terpisah, Sudarman,SPd selalu kepala Desa Gohor Lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat saat dikonfirmasi (10/0/2025) mengatakan,”Bangunan miniatur Ka’bah bersumber anggaran dari wakaf/infak umat/ yaitu masyarakat sekitar yang notabene beragama Islam,pada maknanya pembangunan miniatur Ka’bah itu mendukung visi -misi Bupati Langkat tentang Langkat relijius dan mengedukasi pendidikan agama terhadap generasi Islam untuk belajar manasik haji/umroh. Hal ini sangat kita sesalkan, sebab bangunan miniatur Ka’bah sudah terealisasi 35 % dan tiba-tiba datang pihak perkebunan PT.LNK membawa alat berat mini ekskavator lalu menunjukan surat perintah membongkar dari Direksi PT.LNK tanggal 20 Desember 2024 baru lalu.
Atas perbuatan pihak PT.LNK yang telah membongkar bangunan miniatur Ka’bah secara tidak langsung telah mencederai bahkan melukai perasaan umat Islam di desa Gohor Lama ini.
Badan Kenajiran Mesjid Al-Ilhaam Desa Gohor Lama Kecamatan Wampu Amsari ketika dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut belum lama ini kepada wartawan mengatakan, iya benar pada bulan November 2024 lalu atas dasar musyawarah kami membangun Miniatur Ka’bah di halaman Mesjid Al-Ilhaam,namun pada pertengahan bulan Desember 2024 ada surat dari Direksi PT.LNK untuk kami tidak melanjutkan bangunan tersebut dan bangunan di bongkar, kami dari BKM tidak dapat berbuat apa-apa dan hanya menjalankan perintah pimpinan sebab status saya saat ini masih karyawan PT.LNK sebagai petugas agama dan pengurus mesjid Al -Ilhaam, ucapnya,memelas.
reporter : Ucok Gultom.
Editor : L bagus