
Buser24.com.Langkat (Sumut) – Sidang lanjutan perkara dugaan penganiayaan dengan terdakwa anak Bupati Langkat nonaktif Dewa PA dan Hendra kembali di gelar Pengadilan Negari Stabat ruang sidang Prof. Dr. Kesuma Atmaja, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Rabu (24/8/2022).
Sidang yang dipimpin Halida Rahardini SH MHum guna mendengarkan keterangan sejumlah saksi mantan anak kereng, salah satunya bernama Heru, dengan korban meninggal dunia Sarianto Ginting.
Sidang yang dimulai sekira pukul 11.00 WIB itu, sempat diwarnai intrupsi dari penasehat hukum terdakwa, karena saksi memakai topeng di ruang sidang.
Oleh ketua majelis hakim, penggunaan topeng tersebut diperbolehkan mengingat saksi merasa cemas akan keselamatannya.
“Baik, saya ambil alih. Tadi saksi sudah menjelaskan dirinya merasa takut, karena terdakwa berkaitan dengan ormas. Jadi sudah jelas ya, kita juga tidak mengerti psikologi seseorang, karena kita bukan ahlinya. Yang jelas, penasehat hukum sudah melihat orangnya, begitu juga dengan nama dan alamatnya, benar ya,” seru ketua majelis hakim merespon penggunaan topeng oleh saksi.
Ketika dimulainya persidangan, saksi Heru menjelaskan dengan rinci peristiwa yang terjadi di kerangkeng manusia di belakang rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana PA.
“Waktu kejadian penganiayaan Surianto Ginting, saya masih menjadi anak kereng buk,” jelas Heru.
Saat itu, jelas dia, sekira bulan Juli 2021, satu unit mobil Avanza hitam tiba di kerangkeng sekitar pukul 17.00 WIB.
Pada saat kejadian itu, masih dalam ingatan keluar beberapa orang dari dalam mobil yang belakangan diketahui dua anak kereng Uci dan Rajes dengan menggiring korban Surianto Ginting masuk ke kereng satu.
“Dalam kereng satu itu berisi sekitar 30 orang, Disitulah Surianto Ginting dimasukan saat tiba di kerangkeng, Setelah itu, kata dia, terdengar suara pukulan selang kompresor ke tubuh korban berulang kali”. dikatannya
“Nyabu kau ya,” ucap Heru menirukan perkataan Rajes, salah seorang terdakwa saat memukul korban dengan selang kompresor.
“Aku nggak nyabu, cuma minum tuak aja,” sebut Heru lagi menirukan ucapan korban.
Kata Heru, keesokan harinya, saksi melihat anak Bupati Langkat nonaktif, Dewa PA bersama sejumlah temannya, keluar dari pintu samping rumah menuju kerangkeng menggunakan sepeda motor, setibanya di kerangkeng, terdakwa Dewa menghampiri kerangkeng satu sembari menanyakan tentang Surianto Ginting.
“Mana orang yang nggak mengaku nyabu kemaren, suruh dia gantung monyet,” sebut saksi menirukan perkataan Dewa sembari menirukan gantung monyet yang tadi.
Waktu itu, lanjutnya, Dewa mengambil sebilah kayu pipih ukuran 30 cm di sekitar kerangkeng, lalu dipukulkannya ke tangan korban yang sedang bergantung di jeruji beberapa kali.
“Saya nggak nyabu wa, cuma minum tuak,” kenang saksi saat korban memelas kepada terdakwa.
Masih Heru, kemudian korban dikeluarkan dari kereng satu dan dibawa ke samping kereng 2 dekat dapur.
Disitulah, kata saksi, terdakwa Rajes membawa selang dan Dewa membawa kayu waktu itu. Korban pun dipukul, ditendang oleh Rajes hingga terjatuh dan kepalanya membentur felak mobil truk jenis Fuso.
“Waktu (korban) jatuh itulah, Dewa menginjak kepala korban, sambil bilang “Bau amis badan mu”,” terang saksi sembari mempraktikkan di tengah ruang sidang.
Selepas itu, tambah saksi lagi, korban diangkat dan dibopong menuju kolam yang tak jauh dari lokasi kerangkeng,
setibanya di tepi kolam, saksi mengaku, kalau terdakwa Rajes mendorong tubuh korban ke dalam kolam.
“Waktu di dalam kolam itu, korban sempat bilang, “Mantap Wa, sambil mengangkat dan menunjukkan jari jempolnya kepada terdakwa,” terang saksi.
Setelahnya, sebut Heru, korban kembali menyelam hingga akhirnya tak muncul-muncul lagi kepermukaan.
Sontak, Dewa Cs pun cemas dan menyuruh beberapa anak kereng untuk melompat ke kolam dan mencari korban Surianto Ginting.
Setelah korban berhasil ditemukan dan diangkat ke tepi kolam, saksi menyebut, kalau dari mulut dan hidung korban mengeluarkan darah.
“Waktu itu saya yang memegang kepala korban buk, Rajes menekan-nekan dada korban dan Dewa memeriksa nadinya. Ada lebam memanjang di bagian punggung dan ada juga luka sobek di bagian pinggangnya, saya nggak tahu itu kena apa,” ungkap Heru.
Barulah, kata saksi, Dewa meminta anak kereng untuk membawa korban ke Puskesmas dengan mengendarai mobil pick up landcruiser.
“Abis itu saya nggak tahu lagi, apakah korban masih hidup atau sudah meninggal, karena saya nggak ikut membawa korban,” jelasnya. (Jr)
Editor. Zamri.