Buser24.Com, Kota Mamuju (Sulbar) -Tim gabungan terus melakukan sidak ke sejumlah Warung Makan, Tempat Hiburan, Cafe maupun tempat keramaian di Kota mamuju lainnya untuk menertibkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, atau yang bandel tidak menggunakan masker, serta masing mengadakan kegiatan keramaian atau berkumpul
Hal ini merupakan implementasi dari peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah provinsi sulbar melalui Pergub Nomor 40 Tahun 2020 dan pemerintah kabupaten mamuju melalu Perbub Nomor 18 Tahun 2020.
Penertiban tidak hanya menyasar perorangan atau pengunjung tapi juga pelaku usaha, Pelaku usaha yang lalai menerapkan protokol kesehatan dapat dijatuhi sanksi denda, hingga sanksi maksimal pencabutan izin usaha.
Didalam operasi ini, Kita bangun komitmen dengan para pelaku usaha, yakni dalam menjalankan usahanya akan menerapkan protokol kesehatan, komitmen tersebut dicatat dalam agenda operasi, dengan konsekuensi bila suatu saat terjaring melanggar komitmen terkait penerapan AKB maka usahanya dapat ditutup.
“Masih ada pengunjung bahkan pelaku usaha itu sendiri yang tidak mengenakan masker dan juga lupa menjaga jarak, hal inilah yang kita himbau untukbkedepannya lebih memperhatikan serta akan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19″ kata Iptu H.Usman
Saat di temuai diruang kerjanya, Kapolresta mamuju menyampaikan bahwa Polreta Mamuju tidak akan melarang setiap pelaku usaha untuk melanjutkan atau membuka usahanya dimasa pandemi covid-19, karena semua orang berhak untuk menjalankan usaha demi mencari nafkah, namun wajib menaati peraturan yang berlaku terkait protokol kesehatan
“Dibutuhkan kerja sama dari masyarakat, khususnya pemilik cafe atau warung kopi harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan, mengawasi pengunjungnya, Kalau tidak mau kena denda atau dicabut izinnya maka wajib tertibkan diri dan pengunjungnya, jangan dibiarkan pengunjung tidak gunakan masker, tidak menjaga jarak, dan melebihi batas kumpul sesuai ketentuan yang berlaku” tegas Kapolresta Mamuju Kombes Pol Minarto
Selain mengajak masyarakat saling mengingatkan untuk disiplin menggunakan masker, Kapolresta Mamuju juga mengimbau masyarakat menjauhi kerumunan dan orang di sekitarnya yang tidak menggunakan masker.(Udin)
Editor:AS