
Buser 24.com | Meranti.
Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, memimpin rapat koordinasi pelaksanaan Pilkada dimasa Pandemi Covid-19, bersama unsur Forkopimda, KPU, Bawaslu dan tokoh masyarakat, Rakor yang bertujuan untuk merumuskan SOP Pelaksanaan Pilkada serentak di Kepulauan Meranti itu dipusatkan di Aula Kantor Bupati Meranti, Rabu (7/10/2020).
Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Meranti H. Khalid Ali, Sekdakab. Meranti Dr. Kamsol, Kajari Meranti Budi Rahardjo SH MH, Kapolres Meranti AKBP. Eko Wimpiyanto, Ketua KPU Meranti Abu Hamid, Danramil Selatpanjang Mayor TNI Busmi Tambunan, Staf Ahli Bupati H. Askandar, Kepala Dinas Kesehatan dr. Misri Hasanto, Perwakilan Bawaslu Meranti, Perwakilan Pos AL, Kabag Humas dan Protokol Rudi MH, dan sejumlah pejabat lainnya, Para Tokoh Agama/Masyarakat.
Seperti dijelaskan Bupati, Rakor ini digelar oleh Pemda Meranti dalam rangka menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang akan menjadi acuan penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, Pemda Meranti berharap dengan adanya SOP ini Pilkada dapat berjalan dengan aman, tertip, lancar dan sehat hingga didapatnya calon pemimpin pilihan rakyat.
Kuncinya menurut Bupati adalah dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan untuk mensukseskannya Bupati meminta kepada penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu dapat melakukan pengawasan dilapangan sesuai dengan SOP yang telah dikeluarkan oleh Pusat.
“Kami berharap KPU dan Bawaslu dapat melakukan pengawasan dilapangan, dan jika ditemukan terjadinya pelanggaran protokol dalam kampanye saya minta segera ditindak tegas,” ujar Bupati.
Selanjutnya Pemkab. Meranti dikatakan Bupati, selalu membuka diri dan siap memfasilitasi KPU selaku penyelenggara Pilkada terkait apa saja yang dibutuhkan dalam mewujudkan Pilkada aman, tertip, lancar dan sehat. Seperti pengadaan Masker, Sarung Tangan, Hand Sanitizer, Termo Gun, Face Shield dan segala sesuatu yang dibutuhkan saat pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang.
Selain perlengkapan Protokol Kesehatan, Pemkab. Meranti dikatakan Bupati juga akan melakuan Rapid Test kepada petugas dan penyelenggara Pilkada sebelum pemungutan suara dilakukan. Hal ini agar tidak terjadi penularan Virus Covid-19 dan cluster Pilkada di Meranti.
“Saya minta Rapid Test dilaksanakan jangan terlalu jauh jaraknya dengan waktu pemungutan suara, agar lebih terjamin,” ujar Bupati.
Pada kesempatan itu demi kondisifitas pelaksanaan Pilkada, Bupati Irwan juga menyinggung soal netralitas ASN dan Honorer. Ditegaskan Bupati kepada Bawaslu dan KPU, kalau terbukti pegawai honor terlibat aktif dalam Pilkada akan diberhentikan.
Sementara untuk ASN Bupati minta dalam penindakan satu persepsi, yakni jika ditemukan adanya pelanggaran diminta untuk dikomunikasikan dulu dengan Pemda karena Pemda juga memiliki OPD dalam hal ini BKD yang bertugas untuk melakukan pembinaan sekaligus penindakan/pemberian sanksi kepada ASN yang terbukti melanggar aturan.
“Jadi sebaiknya jika ditemukan pelanggaran jangan langsung lapor ke KASN tapi ke Pemda dulu karena kita juga punya OPD yang bertugas untuk melakukan pembinaan,” pungkasnya.
Terkait penyelenggaraan Pilkada aman, tertip, lancar dan sehat ini, juga mendapat masukan dari Kapolres Meranti AKBP. Eko Wimpiyanto, ditegaskannya Polres Meranti hingga batas waktu yang belum ditentukan tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian.
Repoerter : Zamri.