![]()
Batu Bara,Buser24.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial IS (31) berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talawi.
Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (21/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Lingkungan V, Kelurahan Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara. Tersangka yang merupakan warga setempat ditangkap setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Setelah memastikan target, petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 21,44 gram yang telah dikemas dalam beberapa plastik klip siap edar. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.
Kepada petugas, tersangka IS mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan diperuntukkan untuk diedarkan.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Batu Bara. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Polres Batu Bara juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
(Nando Sagala)
