
Batu Bara,Buser24.com – Sat Narkoba Polres Batu Bara tangkap Muhammad Kholit (29) warga Dusun Sono Desa Lalang Kec Medang Deras Kab Batu Bara, yang diduga memiliki dan pengguna Narkotika jenis shabu-shabu, dengan lokasi TKP di Dusun Sono Desa Lalang Kec Medang Deras Kab.Batu Bara, Kamis (06/04/2023) pukul 00:30 WIB.
Informasi yang diperoleh dari Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan SH menyampaikan bahwa :”Pada hari Kamis tanggal 06 April 2023 sekira pukul 00.30 wib anggota sat res narkoba Polres Batubara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi peredaran gelap narkotika di Dusun Sono Desa Lalang Kec Medang Deras Kab.Batu Bara, berdasarkan informasi tersebut anggota sat res narkoba Polres Batubara yang dipimpin oleh Kanit.I. Ipda Kriswanto SH melakukan penyelidikan dan sekaligus penggrebekan di lokasi dimaksud, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang mengaku bernama Muhammad Kholit dan selanjutnya dilakukan penggeledahan di TKP ditemukan barang bukti Narkotika jenis shabu shabu seperti tersebut diatas dan diakui kepemilikannya selanjutnya pelaku beserta barang bukti tersebut diatas dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut” ungkapnya.
Sastrawan Tarigan menambahkan :”Dari TKP petugas mengamankan Barang bukti dari pelaku berupa Narkotika jenis Shabu yaitu 1 (satu ) buah kotak yang berisikan 3 (tiga) paket Kecil narkotika shabu berat bruto : 0,42 Gram, 1 (satu) buah skop Berbentuk Plastik selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor sat Resnarkoba Polres Batu Bara” tutupnya.
(Penulis : Nando Sagala)