Buser24.Com, Kota Mamuju (Sulbar) – Penyebaran Virus Covid-19 di Provinsi Sulbar sudah sangat mengkhawatirkan, dari data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Prov. Sulbar tercatat sebanyak 894 orang yang dinyatakan Positif tertular Covid-19 berdasarkan update data terakhir Dinkes Sulbar pada hari Senin (12/10/20).
Menanggapi tingginya angka penyebaran Covid-19 di Sulbar, Siang dan malam para Personil Polresta Mamuju gencar melaksanakan operasi Justicia penegakan hukum kebijakan Pemerintah dalam percepatan penanganan Wabah Covid-19.
Berdasarkan hasil pantauan dilapangan pada hari senin (12/10/20), para personil Polresta Mamuju yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Kemas Aidil Fitri kembali melakukan razia di malam hari pada tempat keramaian dan fasilitas umum.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Mamuju Kombespol Minarto melalui Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan menjelaskan bahwa pihaknya terus bekerja siang dan malam untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Lanjut dikatakan, operasi yustisi yang dilaksanakan pada malam ini menyasar beberapa tempat seperti Terminal Simbuang, SPBU Simbuang, Restoran cepat saji KFC Mamuju, Jalan arteri Mamuju dan beberapa tempat lainnya.
“Kami terus melakukan operasi yustisi secara masif agar masyarakat tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan baik sehingga angka penularan wabah covid 19 khususnya di Kab. Mamuju dapat menurun”, Jelas Kabid Humas.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan sebagaimana aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam surat Nomor 18 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru.
“Saat ini kami lakukan teguran secara soft kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, namun apabila masih melakukan secara berulang maka akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku”, Tegas AKBP Syamsu Ridwan.(HPS/Udin)
Editor:AS