oleh

Proyek Siluman Mulai Bermunculan Dibesitang,Disayangkan Proyek Inprastruktur Tanpa Papan Plank,Tidak Transparan Itu Disoal Warga

Loading

Buser24.Com.Besitang (Sumut) -Bisa dikatakan hampir setiap tahun berbagai ragam jenis Proyek tampak mulai dikerjakan oleh para kontraktor di berbagai Desa/Kecamatan yang ada diseluruh Kabupaten Langkat, proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Daerah (APBD)- Kabupaten Langkat,tahun anggaran

2024,namun dalam peraktik kegiatan dilapangkan banyak di temukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pelaksana proyek.
Sepertihalnya pembangunan pengerasan pengaspalan jalan dengan Hotmix di dusun Alur Meranti Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang sepanjang 86×3 meter yang saat ini baru dikerjakan ditahap pengerasan dengan material beskos.

Pantauan awak media di lokasi sabtu (31/8/2024), timbunan badan jalan yang mengunakan material biskos jika dilihat dari ketebalan timbunan badan jalan diduga tidak sesuai dengan speksikasi yang telah ditentukan.

Menurut warga setempat pembangunan inprasutruktur

Ini dikerjakan sepertinya tidak transparan karena kata warga sejak kegiatan penimbunan badan jalan, kami warga disini tidak pernah melihat terpasangnya papan plank maka terkesan pelaksana proyek ini tidak mau transparan, ucap,warga setempat.

Diketahu peroyek pengaspalan jalan dengan hotmix sepanjang 86 x 3 meter juga dikerjakan di simpang sisira Desa Bukit Selamat Baru dilaksanakan pengerjaannya tahap pengerasan dengan material beskos ketebalan timbunannya juga menjadi pertanyaan. Proyek dari anggaran APBD tahun 2024 juga tanpa dilengkapi Plank sebagai identitas pekerjaan.

Seperti pengaspalan jalan dengan hotmix antara Dusun lll dan Xl Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat sepanjang 86×3 meter, ketiga proyek pemerintah ini masih dalam tahap pengerasan dengan material beskos.

Yang menjadi pertanyaan di masyarakat ke tiga proyek ini terlihat sangat seragam tidak memasang papan plak hinga masyarakat tidak mengetahui apa nama jenis proyek serta perusahaan apa yang mengerjakan proyek tersebut dan berapa anggaran yang digunakan, wajar kalau masyarakat menilai bahwa proyek ini juga bisa dikatakan atau dijuluki Proyek siluman.

Menurut informasi yang didapat media juga layak dipercaya ke- tiga Proyek bersumber dari dana APBD Kabupaten Langkat dengan ukuran panjang yang sama dengan nilai Anggaran masing-masing Proyek sebesar Rp.300.426.600,

Dengan tidak adanya dipasang papan plank di lokasi proyek yang sedang di banggun ini perlu dicurigai, kata Khairuddin MG tokoh pemuda di Kecamatan Besitang. Hal ini juga telah melanggar Undang-undang No:14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik(KIP),

Serta peraturan Presiden (Perpres) No:70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor:54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa, maka Proyek tanpa plank telah melanggar serta mengangkangi peraturan Presiden tentang Undang-undang yang berlaku di-Republik yang kita cintai ini.

Lebih lanjut Khairuddin mengatakan, plank Informasi Proyek dipasang bertujuan agar setiap pelaksanaan proyek dapat berjalan dengan Transparan dan keterbukaan bagi publik.

Untuk itu kita berharap

Kepada para pihak untuk mematuhi peraturan demi terhindar dari tindakan KKN, pungkas Khairuddin MG mengakhiri ucapannya.

reporter : Ucok Gultom.

Editor : Mas bagus

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed