LANGKAT (SUMUT) – Pelaksanaan proyek Rehabilitasi Ruang Klas beserta prabotnya di SDN 056597 Kampung Padang Desa Kwala Air Hitam Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat masuk wilayah Hukum Polres Binjai.
Keterangan yang dihimpun Wartawan, Jumat (20/12/2024) proyek rehab yang sedang dikerjakan ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun Anggaran (TA) 2024 dengan anggaran sebesar Rp. 290.092.529.- dikerjakan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
Namun ada yang aneh, hasil pantauan di lokasi proyek yang dikerjakan oleh Kontraktor dengan bendera CV MSA ini tidak mencantumkan masa pelaksanaan proyek tersebut, sehingga menjadi tanda-tanya termasuk waktu atau Hari Kerja (HK)yang rawan dimanipulasi.
Selain itu menurut sumber di lapangan, matrial bangunan yang digunakan juga jadi tanda-tanya, termasuk penggunaan kayu untuk bagian atap sekolah.
Sementara itu pihak Kontraktor proyek tersebut belum berhasil dikonfirmasi termasuk tukang proyek tersebut enggan berkomentar. Demikian juga Kadisdik Langkat H. Syaiful Abdi dan bagian Sapras di Disdik tersebut berinisial Su juga belum berhasil dikonfirmasi.
Karenanya Tipikor Polres Binjai sesuai wilayah Hukumnya diminta untuk segera turun untuk melakukan pengusutan terkait dengan proyek tersebut. Termasuk ada 3 paket proyek SDN dan satu SMPN di Kecamatan Selesai yang mendapat jatah proyek DAU ini dan sedang dikerjakan, tambah sumber. (PB).