
Simalungun.buser24.com
SANOPATI 08 DPD Kabupaten Simalungun yang telah di lantik pada tgl 10 agustus 2024 oleh Dewan Pimpinan Pusat SANOPATI 08 .
SANOPATI 08 merupakan suatu ORMAS yang bersifat Independen dalam menjalankan fungsinya.
SANOPATI 08 fokus dalam pengawasan dan pengawalan HUKUM serta sosial kontrol terhadap pengawalan keuangan Negara, dengan harapan HUKUM menjadi panglima tertinggi di NKRI.
Sanopati 08 simalungun turut serta memantau pengelolaan keuangan Negara , agar di kelola secara efisien efektif sehingga tepat guna dan berhasil guna bagi kepentingan masyarakat . Ungkapan tersebut disampaikan Ketua DPD Simalungun kepada wartawan Selasa ( 14 / 01 / 2025 ) .Siang .
Sanopati 08 simalungun mendeteksi dugaan penjoliman HUKUM dan dugaan penyelewengan uang negara sehingga diduga telah terjadi kebocoran uang Negara di kabupaten simalungun.
Maka dalam hal ini kami sanopati 08.simalngun berjuang mengungkap fakta penyimpangan yang terindikasi korupsi.dan mendesak aparat penegak Hukum melakukan investigasi dan apa bila terdapat unsur pidananya supaya menjebloskan para koruptor kepenjara .
Sanopati 08 berkomitmen untuk tetap konsisten dan berkesinam
bungan melakukan pencegahan penjoliman hukum serta pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu sanopati 08 simalungun senantiasa bekerja sama dengan pemerintah, dan lembaga pengawas keuangan Negara dan lembaga penegak Hukum.yakni :
1 . komisi pemberantasan korupsi.( KPK )
2. kejaksaan Agung RI
3. Mabes POLRI
4. Badan pemeriksa keuangan ( BPK ) ( BPKP )
5. INSPEKTORAT.
Selanjut nya sesuai investigasi sanopati 08 simalungun yang telah di laksanakan ber bulan lamanya.kedinas terkait khusus nya penggunaan DD ( dana desa ) di kabupaten simalungun. Bahwa kami menemukan dan menduga adanya kejanggalan , penggunaan , pengalokasian dana desa. Termasuk temuan kejanggalan informasi dari masyarakat. Bahwa putusan musdes musrenbang di Nagori diduga tidak berjalan mulus. Sehingga patut kami menduga adanya titipan para golongan yang tidak bertanggung jawab sehingga diduga telah terjadi penyelewengan , penyimpangan Dana desa ( DD )
Sehingga para pangulu ( kades ) tidak berkutik dan terkesan di intervensi oleh golongan di atas nya.
Maka dalam hal ini kami dari SANOPATI 08 Simalungun melakukan Aksi damai dengan jalan kaki ( long distance walking speaks the trouth for justice ) sebagai bentuk kecintaan kami terhadap NKRI dengan harapan para dinas terkait aparat penegak hukum ( APH ) dapat menindak lanjutinya. Dan apa bila dugaan ini benar kiranya oknum oknum agar di tuntut sesuai undang undang di Negara kesatuan Repubulik Indonesia ujar Henri dens Simarmata SH dengan tegas.
Adapun aksi damai akan digelar pada hari Senin (20/01/2025 ) dan kita telah kirim surat pemberitahuan aksi kepada Polres Simalungun ujarnya mengakhiri . ( Tim )