oleh

Proposal Ambulans Yayasan Khoiru Ummah Masih Menunggu Kebijakan, Warga Balik Buaya Menanti Kepastian

Loading

SAMARINDA, KALIMANTAN TIMUR — Proposal pengadaan satu unit ambulans yang diajukan Yayasan Khoiru Ummah pada 1 September 2026 hingga kini belum memperoleh kepastian. Usulan tersebut masih menunggu kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait pengadaan hibah ambulans.

Saat dikonfirmasi awak media  pada Selasa (8/9/2026), Sespri Gubernur Kalimantan Timur, Satrio, menyatakan bahwa proposal tersebut telah diterima dan diinventarisasi oleh perangkat daerah terkait.

“Untuk waktu kapannya kami masih menunggu informasi. Namun, informasi yang dapat kami sampaikan, usulan tersebut telah diterima dan diinventarisasi oleh perangkat daerah yang membidangi,” ujar Satrio.

Sebelumnya, Satrio menyampaikan bahwa pada 2026 belum terdapat kebijakan pengadaan hibah ambulans. Untuk mengetahui rencana umum pengadaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, masyarakat diarahkan mengakses Rencana Umum Pengadaan (RUP) Provinsi Kalimantan Timur.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian pihak pesantren dan masyarakat Kampung Balik Buaya, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, yang selama ini mengharapkan bantuan satu unit ambulans.

Kebutuhan itu dinilai mendesak karena ambulans yang sebelumnya digunakan untuk melayani masyarakat setempat kini sudah tidak dapat beroperasi. Ketiadaan kendaraan tersebut berpotensi menghambat akses warga terhadap layanan kesehatan, terutama dalam situasi darurat.

Masyarakat sangat menyayangkan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang belum dapat memberikan kebijakan khusus, meskipun proposal pengadaan ambulans tersebut dinilai bersifat prioritas dan menyangkut kebutuhan pelayanan dasar warga.

Dalam komunikasi lanjutan, awak media meminta kejelasan mengenai status dan prospek usulan tersebut agar informasi yang disampaikan kepada pihak pesantren dan masyarakat tidak menimbulkan harapan tanpa kepastian.

“Kalau memang tidak bisa di 2026, kapan kebijakan itu akan tersedia? Agar saya dapat menyampaikannya kepada pihak pesantren dan masyarakat Balik Buaya,” demikian pertanyaan yang disampaikan kepada Sespri Gubernur Kaltim.

Hingga kini, belum ada kepastian mengenai waktu penerbitan kebijakan maupun realisasi pengadaan hibah ambulans tersebut. Pihak pengusul masih menunggu informasi resmi dari perangkat daerah terkait.

Di sisi lain, ambulans merupakan bagian dari kebutuhan pelayanan dasar masyarakat yang memerlukan perhatian serius pemerintah. Pihak pesantren dan warga berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang konkret sesuai ketentuan dan kebijakan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan kebijakan khusus terhadap usulan yang bersifat prioritas.

Dengan demikian, masyarakat Kampung Balik Buaya dan pihak pesantren perlu memahami bahwa proposal telah diterima dan masuk dalam inventarisasi, tetapi belum ada kepastian mengenai realisasi pengadaan ambulans pada 2026 maupun waktu pelaksanaannya.

Masyarakat kini menunggu kejelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengenai kelanjutan usulan tersebut.(Fen)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *