Buser24.com | Aceh tamiang.
Sebelumnya telah di beritakan terkait dengan berupa anggaran untuk Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang digelontorkan oleh pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang angkanya cukup lumayan fantastis mulai dari Rp.25 juta menjadi Rp.30 juta dalam setiap hektarnya.
Masing-masing kepala keluarga perkebun berhak mendapat kucuran bantuan itu maksimal untuk luas lahan empat hektar, Sehingga membuat sejumlah oknum ingin mencicipi anggaran tersebut.
Pantauan pihak wartawan Buser24, dalam sepekan ini pada lokasi penanaman kelapa sawit melalui program PSR di seputaran kampung Bandung Jaya kecamatan manyak payed Aceh Tamiang terdapat pada salah satu titik lahan yang sudah dikerjakan oleh salah satu wadah koperasi dengan luas sekitar 4-5 hektar, menurut keterangan yang didapat, pemilik lahan baru diberi bibit sebanyak 300 batang bibit sawit untuk luas lahan sebesar 4 hektar dan ini pun banyak yang mati bibitnya”, cetusnya.
labih lanjut pemilik lahan mengatakan,”kalo tidak salah dalam perjanjian bibit sawit yang akan diberikan berusia 1,2 -1,3 tahun, itu yang layak tanam namun kenyataan tidak, justru bibit yang diberikan belum layak tanam dan bibit tersebut baru berusia sekitar 7 bulan , ditambah lagi bibit itu sendiri kurang berkualitas. Dalam hitungan lebih kurang dalam perhektar hedibutuhkan sekitar 130 batang bibit sawit.
‘Seingat saya yang mengerjakan lahan pada saat itu koperasi nya bernama koperasi Aggro,”
“Sebagian bibit yang diberikan banyak yang mati dan terpaksa kami membeli sendiri untuk sisip, selain itu dari luas lahan 4 hektar hanya sekitar 300 batang kami diberi kan bibit, sisa nya kami beli sendiri bibitnya.”katanya.
“Hingga berita ibi diturunkan belum dapat konfirmasi dari para pihak terkait.
Reporter : wira