![]()
SERDANG BEDAGAI – Personel Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai (Sergai), bergerak cepat menindaklanjuti peristiwa kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah di Jalan Stasiun, Lingkungan Tempel, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sabtu (18/04/2026) dini hari.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/VIII/IV/2026/SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut, kejadian diduga dipicu oleh percikan api dari sepeda motor yang menyambar bahan bakar minyak jenis Pertalite milik korban.
Korban diketahui bernama Muhammad Faisal Lubis (45), warga setempat. Sementara saksi-saksi yang turut memberikan keterangan antara lain Wiwik Sri Wahyuni (43), Khairul Akbar Lubis (20), dan Agus Amanda (30), yang juga merupakan warga di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Perbaungan, AKP Japri Binsar H. Simamora, SH, MH, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, saat kejadian korban sedang mencoba menghidupkan sepeda motornya di teras rumah.
“Diduga saat distarter, muncul percikan api yang kemudian menyambar derigen berisi Pertalite yang berada di dekat sepeda motor, sehingga memicu kebakaran dan dengan cepat menjalar ke seluruh bangunan,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, satu unit rumah milik korban serta satu unit rumah kosong di sebelahnya hangus terbakar. Saat api mulai membesar, korban segera membangunkan istri dan anak-anaknya yang sedang tertidur untuk menyelamatkan diri.
Meski seluruh anggota keluarga berhasil keluar dari rumah, korban mengalami luka bakar pada bagian paha kiri dan kanan, lengan kiri dan kanan, serta wajah akibat panas api. Sementara itu, anak korban, Ahmad Habib Lubis (23), juga mengalami luka bakar ringan di bagian paha kiri belakang.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran. Korban kemudian dilarikan ke RS Melati Perbaungan untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit tabung gas 3 kg, potongan seng dan kayu balok yang terbakar, serta satu buah jerigen plastik bekas bahan bakar yang turut hangus.
Akibat peristiwa ini, kerugian material diperkirakan mencapai Rp500 juta.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, turut membenarkan kejadian tersebut sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran.
Ia mengingatkan agar tidak menyimpan bahan bakar yang mudah terbakar di dekat sumber api atau kendaraan, serta pentingnya menyediakan alat pemadam kebakaran di rumah dan rutin memeriksa instalasi listrik.
“Apabila terjadi kebakaran, segera lakukan evakuasi diri dan hubungi petugas pemadam kebakaran melalui nomor darurat 112,” imbaunya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menyimpan bahan bakar dan memastikan keamanan lingkungan rumah untuk mencegah kejadian serupa. (HL24)
Editor, Mas bagus
