![]()
SERGAI | Buser24. Com —- Polsek Perbaungan Cek olah Tindak Kejadian Perkara telah ditemukan sosok mayat seorang laki laki di Pajak Baru Kel. Batang Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai. Pada hari Kamis, 09 April 2026 sekitar Pukul 10.0/Wib.
Oleh petugas Kanit Reskrim IPTU Tri Pranata Purba S. Sos. MH.
Kanit Sabhara/Pawas, IPDA Darman Hasibuan. Ps.Kanit Inafis Polres Sergai, AIPTU S. Siregar. Bhabinkamtibmas, AIPTU Mahyudin S.H. Opsnal AIPTU Tri Heriadi SH. Inafis, BRIPKA Supriandi.
Korban Tewas diketahui Bernama Heri Ismadi Alias Teteng, lk, 47 Tahun, Tidak berkerja, lajang, Jln Al-washliyah Lingkungan Juani Kel. Simpang Tiga Pekan kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai.
Saksi – saksi, Muhammad Haris Lk, 46 Thn, wiraswasta, Jln Anggrek Lingkungan Juani Kec.Perbaungan Kab. Sergai. Saksi Dewi Kartika Sari PR, 43 Thn, Pengurus rumah tangga, Jln Anggrek Lingkungan Juani Kec. Perbaungan Ka. Sergai.
Barang Bukti, sebagai berikut,
Kronologis Kejadian, Pada hari Kamis 09 April 2026 sekira pukul 12.30 Wib, Kanit Samapta selalu pawas mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki meninggal dunia di TKP tersebut diatas,
Kemudian, Kanit Sabhara bersama bersama Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas dan personil piket segera ke lokasi dan benar ada seorang laki laki telah meninggal dunia dan diketahui bahwa laki laki tersebt bernama Heri Ismadi Alias Tetengj, lk, 47 Tahun, Tidak berkerja, lajang, Jln Al-washliyah Lingkungan Juani Kel. Simpang Tiga Pekan kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai.
Dan pada saat di temukan di TKP keluarga sudah ada di TKP dan membenarkan bahwa almarhum emang benar keluarga dari Saksi 1 dan 2 dan menyatakaan benar almarhum dalam keadaaan sakit (gangguan mental) dan sudah tidak tinggal dirumah lagi.
Kemudian Pihak keluarga membawa almarhum kerumah Orang tuanya di lingkungan Juani Kel. Simpang Tiga Pekan Kec. Perbaungan Kab. Sergai,
Pihak Kepolisian telah melakukan pemeriksaan luar pada tubuh korban tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasan dan Keluarga keberatan dilakukan Autopsi terhadap tubuh korban dan telah membuat surat pernyataan supaya tidak dilakukan Autopsi. (HL24)
