Batu Bara,Buser24.com – Kapolsek Indrapura yang diwakili Kanit Reskrim Ipda Manahan Siregar menyelesaikan atau upaya problem solving yang efektif kasus pencemaran nama baik yang viral di media sosial Facebook, Terkait Isu Begu Ganjang antara sdri. Bernike BR Sirait (Op.Dion ) dengan sdri. Rebeca br Sihombing (Mak Dame), yang diselenggarakan di Balai Desa Limau Sundai Kec. Air Putih Kab. Batu Bara Junat (11/10/2024) sekira pukul 15.00 WIB s/d selesai.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain :”Kapolsek Indrapura yang diwakili Kanit Reskrim Ipda Manahan Siregar, Kanit Samapta Polsek Indrapura Ipda G Sinaga, Kanit Binmas Polsek Indrapura Ipda J Nainggolan, Babinkamtibmas Desa Limau Sundai Brigadir S Nainggolan, PJ. Kepala Desa Limau Sundai ibu Nursedia Lestari Nababan, Tokoh agama bapak Romel Sitorus, Tokoh masyarakat bapak Toman Pasaribu dan Sabam Sinaga, Tokoh adat Anton pasaribu, suami pelapor bapak Carleston Sinaga dan Suami terlapor bapak Siman Saragih”.
Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi SH, MH melalui Kasi Humas AKP A.H Sagala mengatakan :”Awal kejadian tersebut terjadi pada hari sabtu tanggal 10 Agustus 2024 sekira pukul 06.00 Wib yang bertempat di Dusun VIII Pematang Bangun Desa Limau Sundai Kec. Air Putih Kab. Batu Bara, setelah itu berkepanjanganlah sampai ke media sosial hingga viral” Ujarnya.
Masih dilanjut kasi Humas :”Kami melakukan pendekatan persuasif kepada pihak-pihak yang terlibat. Dalam proses tersebut, pihak kepolisian mengadakan pertemuan antara pelapor dan terlapor untuk mediasi, Tujuan kami adalah menyelesaikan masalah ini secara damai dan memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan lebih lanjut. Kami berusaha untuk memulihkan nama baik yang tercemar dengan cara yang sesuai hukum dan etika,” ungkapnya.
Sebagai hasil dari mediasi, terlapor sdri. Bernike BR Sirait (Op.Dion) menyatakan permohonan maaf dan bersedia menghapus postingan yang menimbulkan masalah. Pihak pelapor sdri. Rebeca br Sihombing (Mak Dame)pun menyatakan puas dengan penyelesaian yang dicapai dan berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Upaya Polsek Indrapura ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama dalam hal pengelolaan kasus pencemaran nama baik di era digital. Polisi berharap bahwa langkah ini dapat menjadi contoh bagi penanganan kasus serupa, serta menunjukkan komitmen Polsek Bunken dalam melindungi hak-hak warga dan menjaga keharmonisan sosial di komunitas”.
(Nando Sagala)