oleh

Polsek Binjai Utara Amankan Tujuh Orang Pelaku Pungutan Liar

Loading

BINJAI ( SUMUT ) – Polsek Binjai Utara Polres Binjai telah mengamankan 7 (tujuh) orang laki-laki yang sedang melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap para Supir yang sedang melintas di jalan pada wilayah Hukum Polsek Binjai Utara.

Ketujuh pelaku yang yang diamankan oleh petugas yaitu masing-masing berinisial CE (30), MZP alias ZIDAN (22), MF alias PAZAR (19), Z (42), B (41) AA (28) dan E (37).

Lokasi pelaku pungli yang diamankan oleh petugas yang pertama, Jalan Nibung kelurahan Jati Makmur kecamatan Binjai Utara. Kedua, jalan Cempaka kelurahan Pahlawan kecamatan Binjai Utara.Ketiga, di jalan Ketilang kelurahan Mencirim kecamatan Binjai Timur.

Keempat, kelima dan keenam diamankan di jalan T.Amir Hamzah kelurahan Jati Makmur kecamatan Binjai Utara.Ketujuh, Jalan Cemara kelurahan Jati Karya kecamatan Binjai Utara.

Terhadap ketujuh pelaku dengan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 unit HP dan uang tunai sebesar Rp.. 46.000,- diamankan di Polsek Binjai Utara Polres Binjai guna dilakukan penyelidikan selanjutnya, ujar AKP Junaidi selalu Kasi Humas Polres Binjai.

Reporter : PB.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *