
Buser24.com, Langkat – Kegiatan rutin yang di lakukan personil Polsek Bahorok melaksanakan Giat Oprasi Yustisi di Wilkum Polsek Bahorok yang dipimpin oleh Waka Polsek Bahorok Iptu M.Isa,S.Pdi, dengan pantauan dan Pamtup (body sistem ) Kanit Intelkam Aiptu Budi Suprianto .
Kegiatan Pemerintahan yang memang menjadi Prioritas dan yang sangat serius ini Kapolsek Bahorok selalu bersinergi dalam menjalankan kegiatan OPS Yustisi di Wilkum Polsek Bahorok.
Rabu (02/12) Pukul 08.10 Wib.
Tepat di depan Mako Polsek Bahorok Jalan Niaga No.150 Kel. Pekan Bahorok Kec. Bahorok.
Dalam kegiatan OPS Yustisi tersebut beberapa personil yang turut dalam OPS Yustisi tersebut
-Kanit Reskrim Ipda Hermawan,SH
-Kanit Sabhara Ipda Jasmin
-Kanit Provost Bripka D. Simbolon.
– 4 (empat) personil Polsek Bahorok.
Tujuan Kapolsek lakukan rutinitas OPS Yustisi ini sebagai berikut
– Mendisiplinkan masyarakat agar dapat mematuhi dan melaksanakan Protokol kesehatan dalam Hal memutus Rantai Penularan virus Covid -19 , sesuai dengan INPRES No.6 Tahun 2020.
– Terhindarnya masyarakat terjangkit / terkena Virus Covid -19.
Kapolsek juga menghimbau agar
– Masyarakat Harus menjaga kesehatan dengan sering mencuci tangan dan rajin Cuci tangan dan sabun.
– Selalu Menggunakan Masker
– Jaga Jarak dalam hal Physical Distancing
– Menyampaikaan kepada warga tentang sanksi hukum bagi warga yang tidak mematuhi Protokoler Kesehatan.
Ada 4 (empat) orang pelanggar yg ditindak
– Tidak gunakan masker : 4 (empat) orang.
– Kerumunan tidak ada.
Dan Sanksi yg di berikan :
– Push Up : 1 (satu) orang.
– Mengucap Pancasila : 3 (tiga) orang.
Demikian yang di ucap Kapolsek Bahorok Iptu Pamilu.H.Hutogaol.SH saat di Konpirmasi di ruang KaPolsek Bahorok. (Riduan.STP))