![]()
Batu Bara,Buser24.com – Aktivitas galian tanah di Dusun Sentosa, Desa Pematang Nibung, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, dipastikan bukan merupakan kegiatan tambang ilegal, melainkan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk percetakan sawah rakyat.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Dusun (Kadus) Sentosa, Samsudin, yang membenarkan adanya kegiatan penggalian tanah di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa program tersebut bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan dengan membuka serta mengembangkan lahan pertanian baru.
“Program ini untuk membantu masyarakat dalam mencetak sawah baru agar produktivitas pertanian meningkat dan berdampak pada kesejahteraan warga,” ujar Samsudin, Kamis (9/4/2026).
Ia juga menepis isu yang beredar di tengah masyarakat terkait adanya praktik jual beli tanah dari hasil galian tersebut.
“Saya tegaskan, tidak ada tanah yang diperjualbelikan. Semua hasil galian dimanfaatkan untuk kepentingan program,” tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh operator alat berat di lokasi. Ia memastikan bahwa tanah hasil kerukan tidak dijual, melainkan digunakan untuk penimbunan, khususnya pada bagian benteng atau tanggul lahan.
Sementara itu, pihak Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara turut memberikan klarifikasi atas isu yang sempat berkembang. Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP P. Tamba, menyatakan bahwa aktivitas tersebut merupakan bagian dari program CSR percetakan sawah rakyat.
“Benar, itu adalah program CSR untuk cetak sawah rakyat, dan hasil galian tanah tidak diperjualbelikan,” ujarnya.
Terkait isu yang menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan tambang galian C ilegal yang belum memiliki izin, AKP P. Tamba menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
“Tim Satreskrim Polres Batu Bara melalui Kanit IV Satreskrim, Ipda M. Alif Zharar Ghali, telah turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan pada Kamis, 9 April 2026,” jelasnya.
Dari hasil pengecekan tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan ilegal. Kegiatan yang berlangsung murni merupakan bagian dari program cetak sawah untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.
Atas hal itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak cepat terpengaruh isu-isu yang belum tentu benar. Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan tersebut adalah program pertanian,” pungkasnya.
(Nando Sagala)
