Buser 24 com,Meranti:
Tim Bidlabfor Polda Riau bersama Polsek Merbau gelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran empat unit ruko di Kelurahan Teluk Belitung yang terjadi pada Ahad, 24 Januari 2021 kemarin. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna untuk mengetahui secara pasti penyebab dan Lokasi Api Pertama Kebakaran (LAPK) dalam musibah itu.
Terlihat dilapangan, Selasa (02/02/2021) pagi sebanyak 3 personel Tim Labfor Polda Riau dengan didampingi Kapolsek Merbau, IPTU Sahrudin Pangaribuan SH bersama Kanit Reskrim Polsek, IPTU Benny A Siregar SH MH dan sejumlah personel melakukan pemeriksaan TKP kebakaran di jalan Sultan Syarif Kasim Kelurahan Teluk Belitung.
Ketua Tim Labfor Polda Riau, IPDA Yosua Rielys saat dikonfirmasi media dilapangan mengatakan, sebanyak 3 personel tim Labfor telah melakukan pengecekan olah TKP Kebakaran, dimana hasil Barang Bukti (BB) yang diambil dari lapangan hari ini akan kami bawa dan diperiksa lebih lanjut di Laboratorium Forensik Polda Riau.
Dijelaskannya, hasil pemeriksaan nantinya akan kami tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diperkirakan paling lama satu minggu selesai, sehingga penyebab dan Lokasi Api Pertama Kebakaran (LAPK) bisa diketahui secara pasti. Dan selanjutnya akan kami serahkan ke pihak Polsek Merbau guna proses lebih lanjut, pungkas IPDA Yosua.
Senada disampaikan Kapolsek Merbau, IPTU Sahrudin Pangaribuan SH kepada media ini. Dikatakannya, alhamdulillah berkat kerjasama yang baik hari ini kita bisa melaksanakan Olah TKP bersama tim Labfor Polda Riau guna mengetahui secara pasti penyebab dan lokasi api pertama kebakaran yang nantinya diperkirakan seminggu lagi akan kita ketahui hasilnya.
“Semoga hasil pemeriksaan di TKP ini nantinya bisa menjadi jawaban masyarakat selama ini yang bertanya-tanya tentang kepastian penyebab serta titik api pertama terjadinya kebakaran dalam musibah di Teluk Belitung,” pungkasnya.
Terlihat dalam pemeriksaan tersebut tim Labfor Polda Riau melakukan pemeriksaan secara detail di TKP kebakaran dan mengambil sejumlah Barang Bukti (BB) berbentuk serbuk arang di TKP yang nantinya akan dilakukan uji Laboratorium di Polda Riau guna proses lebih lanjut.(zamri)