FPIISumbar.com,Solok:
Pihak KPU menegaskan, bagi iring-iringan pendukung yang ikut mengantarkan Bapaslon saat pendaftaran nanti, tidak diperbolehkan masuk ke area pendaftaran. Artinya para pendukung Bapaslon dipersilahkan menunggu di luar area pendaftaran.
Imbauan tersebut disampaikan KPU Kab.Solok saat menggelar konferensi pers tentang pencalonan dan daftar pemilihan calon bupati dan wakil bupati Solok bersama rekan media elektornik dan cetak serta online di Aula KPU Kab.Solok Kotobaru, Rabu (02/09/2020).
Hadir dalam konferensi pers tersebut, Ketua KPU Kab.Solok Ir.Gadis, M.Si, Sekretaris KPU Kab.Solok Efrizon, Jons Manedi, S.Pd.,M.AP Divisi Data dan Informasi KPU Kab.Solok, Dr.Yusrial, SHI, MA Divisi hukum dan pengawasan KPU Kab.Solok.
Diskusi KPU Kab.Solok bersama insan pers tersebut dipandu oleh Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kab.Solok Vivin Zulia Gusmita, S.Pd.
Kadiv Sosialisasi menyampaikan permintaan maaf, atas keterlambatan KPU Kab.Solok dalam memulai acara, sebab adanya kagiatan yang berlangsung secara bersamaan.
KPU Kab.Solok mengingatkan, saat proses pendaftaran Bapaslon berlangsung, yang dibolehkan masuk ke area pendaftaran hanyalah partai pengusung, pengurus partai, Bapaslon dan LO.
Soal pencalonan nanti, KPU Kab
Solok menyampaikan akan menyediakan space buat media saat pendaftaran nanti. Terkait hal itu pihak KPU akan mengaturnya lebih lanjut tentang bagaimana mekanismenya.(Team Fpii)