oleh

Personil Polsek Galang Bagi Masker dan Imbau Masyarakat Segera Vaksin

Loading

Buser 24 com . Galang – Polsek Galang bersama unsur terkait, Rabu (16/2) Pukul 09.00 Wib kembali menggelar operasi yustisi, dengan sasaran penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat. Ops Yustisi dipimpin Langsung Kapolsek Galang AKP P.S ,Simbolon SH, hadir juga dari Kanit Lantas IPDA Irwan Siregar serta Personil Reskrim polsek Galang dan Personil Koramil 18 Galang serta Unsur Satgas Covid -19 Kecamatan Galang Tiga lokasi menjadi sasaran yaitu Jalan Sersan Arifin, Jalan Bukit Barisan ,dan Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Galang Kota Kec Galang Kab Deli Serdang

Kegiatan ini dilakukan Agar seluruh masyarakat memahami maksud dari pelaksanakan Ops Yustisi sehingga melaksanakan vaksin dan menerapkan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polsek Galang ,” kata Kapolsek AKP PS Simbolon SH

Kapolsek Galang AKP PS Simbolon SH ,mengimbau kepada warga dan pedagang agar tetap menerapkan pola hidup 5 M yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas, Dalam giat tersebut ditemukan sejumlah pelanggaran.

“Kami juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan Masker,” tandas

(Mas bagus)

Editor. Zamri.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *