![]()
Batu Bara,Buser24.com– Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polres Batu Bara.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres saat memberikan arahan dan bimbingan kepada para penyidik Satreskrim, Satresnarkoba dan Satlantas Polres Batu Bara, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sarja Arya Rencana Polres Batu Bara itu turut dihadiri Wakapolres Batu Bara Kompol Supendi, S.H., Kasatreskrim AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., Kasatlantas Iptu Devi Siringo Ringo, S.H., S.Sos., M.H., serta para KBO dan Kanit dari masing-masing satuan fungsi.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa setiap perkara harus dibangun berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah, bukan semata-mata mengandalkan pengakuan tersangka.
“Kejar pembuktian, bukan pengakuan,” tegas AKBP Dony Satria Wicaksono.
Menurut Kapolres, penyidik harus mampu mengoptimalkan seluruh sumber pembuktian yang tersedia untuk memperkuat konstruksi perkara. Mulai dari pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, barang bukti, rekaman CCTV, bukti digital, transaksi keuangan, pemeriksaan laboratorium hingga keterangan ahli harus ditelusuri secara profesional sesuai kebutuhan perkara.
Dengan demikian, konstruksi perkara tetap memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, termasuk ketika tersangka membantah atau tidak mengakui perbuatannya.
Selain kemampuan dalam membangun pembuktian, Kapolres Batu Bara juga menekankan bahwa integritas merupakan hal yang tidak dapat ditawar bagi setiap anggota Polri, terlebih bagi personel yang diberikan kewenangan melakukan penyidikan.
“Tidak ada ruang untuk bermain perkara, meminta uang, menerima titipan atau merekayasa perkara. Barang bukti dan kewenangan penyidik harus dijaga serta dipertanggungjawabkan. Jangan tukarkan kehormatan anggota Polri dengan keuntungan,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan agar setiap tindakan upaya paksa, seperti penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan, dilakukan secara profesional, akuntabel serta memenuhi seluruh persyaratan hukum dan administrasi.
Para penyidik diminta memastikan kecukupan alat bukti pendukung sekaligus kelengkapan administrasi sebelum mengambil tindakan hukum terhadap seseorang.
Khusus kepada jajaran Satreskrim, Kapolres meminta agar penyidik memiliki kepekaan terhadap berbagai persoalan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Perkara yang berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat harus mendapat perhatian dan ditangani secara profesional, terukur serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Kapolres juga mengingatkan para penyidik untuk tidak ragu melaksanakan gelar perkara apabila ditemukan keraguan terkait penerapan pasal, kecukupan alat bukti maupun langkah-langkah penyidikan.
“Gunakan gelar perkara sebagai ruang kontrol, koreksi dan penyamaan persepsi. Lebih baik berdiskusi sebelum bertindak daripada mempertanggungjawabkan kesalahan setelahnya,” ujar AKBP Dony.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Batu Bara memberikan enam penekanan utama kepada para penyidik.
Pertama, cerdas dalam hukum. Kedua, kuat dalam pembuktian. Ketiga, tertib administrasi. Keempat, berani dan terukur. Kelima, berintegritas. Keenam, menjaga kehormatan Polri.
Enam penekanan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas penyidikan sekaligus memastikan setiap tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun secara moral kepada masyarakat.
Usai memberikan arahan, Kapolres Batu Bara kemudian melakukan pengecekan langsung ke ruang kerja para penyidik Satresnarkoba dan Satreskrim.
Pengecekan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan tugas personel sekaligus memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres mengatakan, pengawasan internal tidak hanya dilakukan melalui pemberian arahan, tetapi juga harus dibarengi dengan pengecekan dan evaluasi secara langsung terhadap pelaksanaan tugas di lapangan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Batu Bara dalam meningkatkan kualitas penyidikan, memperkuat profesionalisme personel serta memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Melalui penguatan internal tersebut, Kapolres Batu Bara berharap seluruh penyidik mampu memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan serta berintegritas.
“Penegakan hukum bukan hanya tentang bagaimana perkara diselesaikan, tetapi bagaimana setiap prosesnya dilakukan dengan benar, berdasarkan bukti, sesuai aturan dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” pungkas AKBP Dony Satria Wicaksono.
(Nando Sagala)
















Komentar