![]()
Asahan,Buser24.com – Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan jajaran Polres Asahan melalui kegiatan press release sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama awal tahun 2026.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Revi Nurvelani itu digelar di Lapangan Apel Mapolres Asahan, Selasa (17/1/2026) pukul 10.30 WIB, disaksikan unsur Forkopimda, jaksa, serta insan pers sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.
Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil kerja intensif jajaran Satres Narkoba Polres Asahan dalam mengungkap tiga laporan polisi berbeda sepanjang Januari hingga Februari 2026.
Adapun total barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
- Ganja: 654,55 gram
- Ketamin: 771,72 gram
- Pil ekstasi: 132 butir (46,2 gram)
Seluruhnya berasal dari tiga pengungkapan kasus: peredaran ganja pada awal Januari, ketamin di pertengahan bulan, serta ekstasi yang terungkap pada Februari. Tiga tersangka laki-laki kini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah melalui pemeriksaan laboratorium untuk memastikan keaslian, serta disisihkan sebagian untuk kebutuhan pembuktian di persidangan.
Kapolres menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar seremonial, melainkan pesan tegas bahwa aparat tidak memberi ruang bagi jaringan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Asahan, khususnya di Kisaran dan sekitarnya.
“Pemusnahan ini adalah bentuk transparansi sekaligus komitmen bahwa kami tidak main-main dalam memberantas peredaran narkotika. Ini bukti nyata kerja keras anggota di lapangan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kejahatan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan stabilitas sosial.
“Jangan pernah tergiur keuntungan besar dari bisnis haram ini. Dampaknya merusak diri sendiri, keluarga, hingga bangsa,” tambahnya.
Selain penegakan hukum, kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
Sinergi antara aparat dan warga dinilai menjadi kunci dalam memutus mata rantai jaringan narkotika yang terus berupaya masuk ke berbagai lapisan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 10.50 WIB tersebut berjalan aman dan kondusif. Langkah tegas ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap stabil sepanjang 2026.
Melalui tindakan nyata—mulai dari pengungkapan kasus, penindakan, hingga pemusnahan barang bukti—kepolisian menegaskan komitmennya menghadirkan rasa aman serta melindungi masyarakat dari ancaman laten narkotika.
(Nando Sagala)
